Merasa Iba dengan Orang yang Baru Dikenal, 2 Pria Residivis Ini Lakukan Pencurian Burung di Surabaya
Dua residivis penganiayaan dan pengguna narkoba harus merasakan kembali dinginnya sel tahanan polisi setelah mencuri burung.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Beda halnya dengan Edy, Supriadi yang juga pernah mendekam di sel lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Supri, yang kesehariannya sebagai kuli bangunan menuturkan, kala itu dirinya melakukan pekerjaan serupa dan mengharuskan menggunakan tenaga ekstra.
Pada akhirnya ia pun harus menggunakan sabu untuk membuatnya semakin kuat dalam menjalani pekerjaannya sebagai kuli bangunan.
"Pekerjaan saya berat, kalau tidak pakai sabu kan tidak kuat, tapi itu dulu kok, sekarang sudah tidak pakai lagi," jawab Supri saat press release.
Begini Perjalanan Cinta Menteri Sosial RI Baru Idrus Marham dan Istri Cantiknya, Ridho Ekasari
Ketika diinterogasi, keduanya mengaku bertemu saat Supri melihat Edy sedang mengamen.
Saat itu, Edy tengah mengamen bersama keponakan dan adiknya di Jalan Ketintang, Surabaya.
Merasa iba, Supri pun mengajak Edy untuk bekerja sama melakukan pencurian itu.
Kini, keduanya harus mendekam di sel tahanan Polsek Wonocolo bersama-sama.
Kecilnya Bau Ikan dan Foto Sama Sepeda Pinjaman, Siapa Sangka Kini Jadi Artis Mahalnya Indonesia