Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Merasa Iba dengan Orang yang Baru Dikenal, 2 Pria Residivis Ini Lakukan Pencurian Burung di Surabaya

Dua residivis penganiayaan dan pengguna narkoba harus merasakan kembali dinginnya sel tahanan polisi setelah mencuri burung.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kapolsek Wonocolo, Surabaya, Kompol Budi Noertjahjo, memamerkan dua pria dan sebuah kotak kardus yang digunakan untuk mencuri burung, Rabu (17/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua residivis penganiayaan dan pengguna narkoba harus merasakan kembali dinginnya sel tahanan polisi.

Edy Musgianto (44) asal Bandar Lor Nomor 26 Mojoroto, Kediri, dan Supriadi (33) asal Bratang Gede 1 Nomor 49A Surabaya, kembali berulah dengan mencuri seekor burung love bird di Jalan Sidosermo 3 No 18, Surabaya.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo menegaskan, keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga lantaran kepergok mencuri burung milik Mochammad Abu Sofyan (37).

Budi mengatakan, keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

4 Fakta Terbaru Ibu dan 3 Anak Minum Racun di Jombang, dari Pengakuan Suami Hingga Hasil Otopsi

Seorang perlaku bernama Edy merupakan residivis kasus penganiayaan di Polres Kediri.

Sebelumnya, ia dikenakan Pasal 351 KUHP dan sempat mencicipi sel tahanan di Polres Kediri.

Ia bahkan menceritakan saat itu dirinya memang menganiaya seseorang.

Tak tanggung-tanggung, korbannya saat itu adalah seorang prajurit TNI.

Wanita Mantan Anak Buah Bongkar Kelakuan Veronica Tan di Rumah, dari Soal Bayi hingga Kanker

"Nah mau bagaimana lagi, Anda tahu sendiri kan kalau kondisi kepepet orang bisa berperilaku ganas," jawab Edy, Rabu (17/1/2018).

Ia menambahkan, saat itu dirinya tengah dirundung emosi, ditambah perkataan prajurit TNI, membuatnya harus melakukan tindakan kekerasan.

Akhirnya, ia pun dilaporkan terkait kejadian itu dan digelandang ke Mapolres Kediri.

Duh, Ngaku Punya Pacar Model Seksi, Millendaru Dibilang Netizen Ngarep, Begini Reaksi Pemilik Foto

Beda halnya dengan Edy, Supriadi yang juga pernah mendekam di sel lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Supri, yang kesehariannya sebagai kuli bangunan menuturkan, kala itu dirinya melakukan pekerjaan serupa dan mengharuskan menggunakan tenaga ekstra.

Pada akhirnya ia pun harus menggunakan sabu untuk membuatnya semakin kuat dalam menjalani pekerjaannya sebagai kuli bangunan.

"Pekerjaan saya berat, kalau tidak pakai sabu kan tidak kuat, tapi itu dulu kok, sekarang sudah tidak pakai lagi," jawab Supri saat press release.

Begini Perjalanan Cinta Menteri Sosial RI Baru Idrus Marham dan Istri Cantiknya, Ridho Ekasari

Ketika diinterogasi, keduanya mengaku bertemu saat Supri melihat Edy sedang mengamen.

Saat itu, Edy tengah mengamen bersama keponakan dan adiknya di Jalan Ketintang, Surabaya.

Merasa iba, Supri pun mengajak Edy untuk bekerja sama melakukan pencurian itu.

Kini, keduanya harus mendekam di sel tahanan Polsek Wonocolo bersama-sama.

Kecilnya Bau Ikan dan Foto Sama Sepeda Pinjaman, Siapa Sangka Kini Jadi Artis Mahalnya Indonesia

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved