Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengolahan Merkuri Ilegal di Jombang Digrebek, 16 Barang Bukti dan 5 Saksi Turut Diamankan

Pengolahan merkuri ilegal kembali diungkap Polda Jatim, Jumat (19/1/2018).

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
SURYA/FATKHUL ALAMY
Kapoleda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin menunjukkan barang bukti penambangan merkuri ilegal yang diungkap Ditreskrimsus, Senin (2/10/2017). 

- 54 sak batu cinabar kasar

- 35 buah botol plastik putih kosong

- 5 buah botol dan 5 buah plastik putih berkapasitas 34 kilogram dimana setiap wadah berisi 10 kilogram

- 50 bak plastik kecil

- 13 bak plastik besar

- 2 buah timbangan

- 2 buah centong besi

- 24 sak batu kapur

- sebuah mesin penggiling

- sebuah mesin gelondong

- 240 tabung yang dipergunakan untuk pembakaran batu cinnabar, batu kapur, dan serbuk besi

- 3 buah blower

- dua buah alat ayak

- 120 jirigen untuk menampung merkuri

5 Fakta Bocah Perempuan di Surabaya Kecanduan Seks, Sejak Usia 3 Tahun Sering Nonton Video Porno

Pelaku kini dijerat UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pasal 161 KUHP.

Mereka terancam kurungan maksimal 10 tahun.

Aldi Taher Banting Stir Jadi Penjual Bakmi Usai Ditinggal Istri dan Sakit Kanker, Aktingnya Masih?

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved