Modal Ponsel Pria Ini Setubuhi ABG, Usai Puas, Pelaku Malah Repotkan Polisi yang Akan Menangkapnya
Astaga, usai setubuhi seorang gadis ABG, pria ini malah lakukan hal gila. Polisi sampai kerepotan saat mau menangkap.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kasus asusila seolah tidak ada hentinya terjadi.
Hampir setiap hari kasus semacam itu terus bermunculan.
Modus yang digunakan oleh para pelakunya juga beragam.
Mulai dari rayuan, hingga ancaman.
Baca: Begini Cara Madura United Menyiasati Jadwal Tanding Sore Piala Presiden
Sosok pelakunya juga dari berbagai latar belakang.
Mulai dari sosok yang tak dikenal, hingga orang yang sangat dekat dengan korban.
Misalnya, keluarga, hingga pacar korban.
Itu seperti sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi.
Baca: Ada Larangan Beribadah di Musala Sebuah Apartemen di Surabaya, FPI Datangi Polsek Sukolilo untuk Ini
Tepatnya, seperti yang terjadi di Tulungagung.
Selama satu tahun Sugeng Prasetyo (19), warga Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang menghilang dari kejaran polisi.
Sugeng adalah pelaku dugaan persetubuhan dengan anak.
Namun pelariannya berakhir pada Jumat (19/1/2018) siang.
Baca: TNI Makan Donat di TV Berbuntut Panjang, Felicya Angelista Dilaporkan, ‘Dahsyat’ Bakal Dihentikan?
Januari 2017 silam, Sugeng dilaporkan oleh AN (14) karena sudah menyetubuhinya dua kali. AN melaporkan Sugeng, karena kekasihnya ini ingkar janji.
“Pelaku menggunakan bujuk rayu akan menikahi korban. Tapi setelah terjadi persetubuhan, pelaku menghilang,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo.
Usai mendapatkan laporan AN, polisi melakukan penyelidikan.
Selain meminta keterangan AN, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung juga melakukan visum.
Baca: 15 Siswa Ketahuan Numpang Kendaraan Bak Terbuka Saat ke Sekolah, Pemkot Surabaya Beri Sepeda
Namun saat petugas ke rumah Sugeng, ia sudah kabur.
“Padahal saat itu kami belum meminta keterangan yang bersangkutan, tapi dia sudah kabur. Hal itu yang menguatkan dugaan kami, bahwa dia memang bersalah,” tambah Mustijat.
Selama satu tahun Sugeng menjadi salah satu sosok yang dicari polisi.
Ciri-cirinya juga sudah disebarkan di antara polisi.
Baca: Ada Perjanjian Antar Manajemen, Perseru Serui Tak Turunkan Nerius dan Samuel Saat Lawan Persebaya
Demikian juga rumahnya terus dipantau untuk mengetahui keberadaanya.
Selama setahun Sugeng berhasil lolos dari pantauan aparat.
Namun pada Jumat (19/1) Sugeng pulang.
Polisi yang lama mengintai langsung mengetahui keberadaannya.
Baca: Kocak! Begini Balasan Sang Suami Tanggapi Curahan Hati Istri yang Minta Diajak Jalan ke Mall
“Dia kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dia juga sempat tidak mengakui perbuatannya, tapi kami juga punya bukti kuat untuk melakukan penangkapan,” tegas Mustijat.
Sugeng dibawa ke UPPA Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.
Kepada penyidik, Sugeng mengaku berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi polisi.
Yang paling lama Sugeng bekerja di sebuah penggilingan tebu di wilayah Desa/Kecamatan Sumbergempol.
Baca: Sederet Fakta Menarik Saat Jumpa Fans WANNA ONE di Jakarta, Jangan Histeris Lihat Nomor 6
Sugeng pun mengakui sudah menyetubuhi AN sebanyak satu kali.
Untuk meyakinkan AN, Sugeng juga memberikan sebuah telepon genggam.
Sugeng berjanji akan menikahi AN jika hamil.
“Kami sudah melengkapi berkas-berkas pemeriksaan. Sebentar lagi akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” tutur Mustijat.
Baca: Kenakan Kostum Manchester United, Alexis Sanchez Kepergok Sedang Berswafoto
Akibat perbuatannya, Sugeng dijerat pasal 83 junto pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pemuda serabutan ini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca: Pemkot Pulangkan 72 Penyandang Masalah Kesejahteraan Surabaya ke Daerahnya, Risma: Jangan Kembali
(David Yohanes)