Ternyata, Sabu-sabu dari Malaysia akan Diedarkan ke Seluruh Jatim
Penyelundupan sabu-sabu yang digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ)
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Penyelundupan sabu-sabu yang digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) tadinya akan dipasarkan di wilayaj Jatim, terutama Madura.
Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Bambang Budi Santoso saat rilis kasus perkara di KPPBC TMPJ, Waru, Rabu (24/1/2018).
Bambang mengatakan wilayah Jatim merupakan pusat peredaran terbesar kedua setelah Jakarta di Indonesia.
"Sabu dari tersangka ZH dan RY ini akan dijual ke seluruh wilayah Jatim," kata Bambang.
Tidak menutup kemungkinan sabu seberat 3.090 gram yang disita itu juga akan diedarkan di luar Jatim.
Baca: Selundupkan Sabu di Anus, Pria ini Berjalan Aneh Saat Turun dari Pesawat
Kendati para tersangka berasal dari daerah yang sama, yakni Pringgasela, Lombok Timur, kedua tersangka ini belum tentu merupakan jaringan sabu yang sama.
"Kami akan lakukan pendalaman," ujarnya. (Surya/Irwan Syairwan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-tmj-junda-rilis-sabu-sabu-juanda_20180124_115107.jpg)