Polisi Meringkus 6 Orang yang Menyaru Polisi dan Wartawan, Peras Pengusaha Besi Tua
Enam pelaku gabungan asal Jember, Sampang, Surabaya dan Denpasar Bali beraksi memeras korban yang berangkat dari Surabaya
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Hanif Manshuri
Muhammad Mujahid, satu diantara 6 tersangka saat menunjukkan barang bukti, senpi replika revolver, uang hasil merampas, HP dan kartu pers, Kamis (25/1/2018)
Baca: VIDEO: Usai Dilecehkan Perawat National Hospital, Begini Kondisi Pasien Cantik Saat Datangi Polisi
Anggota Satresmob bergerak cepat. Sebelum jauh dari TKP, para pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa, 1unit replika senjata api jenis revolver, 1unit HT, uang tunai Rp 12, 5 juta dan 3 kartu pers.
Hingga berita ini dikirim, 6 pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengungkapkan, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku yang dijerat pasal 368 KUHP ini.(Surya/Hanif Manshuri)