Pilkada Serentak 2018

Kapolda Jawa Timur Akan Beri Sanksi Jika Polisi yang Tidak Netral Saat Pilkada, Laporkan Jika Ada!

Kapolsda Jatim mengucapkann terima kasih pada wartawan yang mendukung keamanan Pilkada Jatim 2018 melalui pemberitaan yang positif.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Beberapa Perwakilan Wartawan berjabat tangan dalam Ikrar Deklarasi Damai Pilkada Jatim 2018 bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjend TNI Arif Rahman dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin di Rumah Makan Agis Surabaya, pada Jumat (2/2/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - "Bila ada Polisi atau TNI tidak netral, segera lapor!" seru Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, Kapolda Jatim, di Rumah Makan Agis, pada Jumat (2/2/2018).

Seruan itu disampaikan Irjen Pol Machfud Arifin langsung saat menghadiri "Deklarasi Wartawan Pokja Jatim Dalam Pemberitaan Positif Guna Mendukung Situasi Pilkada Yang Aman dan Kondusif Tahun 2018".

Ia juga mengucapkann terima kasih pada wartawan yang mendukung keamanan Pilkada Jatim 2018 melalui pemberitaan yang positif.

Bahkan, dirinya mempersilahkan siapapun untuk melapor bila ada pelanggaran seperti pemberitaan yang mengandung unsur SARA, perpecahan, dan adu domba.

Lalu, ketika disinggung apabila ada polisi yang terlibat dalam Pilkada Jatim 2018, Machfud menegaskan untuk segera melapor.

"Bila ada polisi atau TNI yang terlibat, segera lapor, kami akan berikan sanksi, karena TNI dan Polri menyatakan netral pada pilkada, dilarang berpihak," lanjut Machfud pada awak media.

Menurutnya, peraturan itu bersifat mutlak lantaran instruksi langsung dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.

Machfud menuturkan, pelanggar akan diberi sanksi tegas sesuai dengan instansi masing-masinh.

"Ya tidak boleh diingkari, harus ditaati dan dilaksanakan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved