Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Keren, IZI Jatim Punya Rumah Singgah Pasien, Begini Fasilitas yang Disediakan

Warga Indonesia berhak mendapatkan pelayanan pengobatan sampai sembuh.Berkat layanan dari lembaga Inisiatif Zakat Indonesia

Penulis: Januar | Editor: Januar
NET
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Warga Indonesia berhak mendapatkan pelayanan pengobatan sampai sembuh.

Berkat layanan dari lembaga Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Jawa Timur, warga Indonesia dapat menggunakan fasilitas Rumah Singgah Pasien (RSP) di Pucang Adi nomor 15 Surabaya.

Rumah Singgah Pasien merupakan pemberian layanan rumah atau kediaman sementara kepada warga Indonesia yang kurang mampu (dhuafa) selama melakukan pengobatan Rumah Sakit di Surabaya.

Sejak diresmikan Agustus 2017 oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf, RSP IZI Jawa Timur memberikan pelayanan kepada pasien, dan keluarga fakir miskin yang tidak mampu dalam pembiayaan hidup tinggal karena mahalnya biaya sewa tempat tinggal (kontrakan) dekat rumah sakit yang dituju selama waktu pengobatan.

IZI juga menyediakan layanan ambulance antar pasien ke Rumah Sakit rujukan Surabaya dan konsultasi perawatan selama di Rumah Singgah Pasien.

Selama ini, RSP IZI Jawa Timur telah menerima 73 penerima manfaat zakat (Asnaf Zakat).

RSP IZI Jatim memiliki kapasitas 10 kasur untuk pasien.

Pasien yang memanfaatkan fasilitas tersebut, mendapatkan beberapa kemudahan, seperti, makan dan minum setiap hari gratis, hunian yang nyaman dan mendapatkan penanganan pengobatan mitra dari Instansi Paliatif Dr Soetomo.

Harapan adanya RSP IZI Jawa Timur adalah memudahkan pasien yang kurang mampu untuk mendapatkan hunian sementara dalam proses pengobatan di rumah sakit rujukan Surabaya.

“Memang kami ingin memudahkan pasien rumah sakit di Surabaya yang kurang mampu atau dhuafa. Pasien dan pendamping pasien mendapatkan fasilitas hunian sementara dan kebutuhan hidup seperti makan, minum, motivasi, keagamaan,” ujar Abdurrohim Nur, Kepala RSP IZI Jatim, dalam rilis yang diterima TribunJatim.com, Minggu (4/2/2018).

Adapun kriteria menjadi penghuni RSP IZI Jawa Timur adalah terdaftar dalam proses berobat ke Rumah Sakit di Surabaya, termasuk pasien fakir miskin, tidak mengidap penyakit menular, berasal dari luar kota, sedang menjalani pengobatan rawat jalan, dan memiliki kartu BPJS PBI atau kelas 3 maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Layanan Rumah Singgah Pasien dari Inisiatif Zakat Indonesia selama ini sudah menyebar cepat dengan sembilan Rumah Singgah Pasien diberbagai wilayah seperti Jakarta, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved