Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dilaporkan Chin Chin Terkait Dugaan Surat Kuasa Palsu, Begini Jawaban Abdul Malik

Chin Chin mengaku tahu persis, bagaimana bentuk dan ciri-ciri tanda tangan mantan suaminya itu.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Trisulowati alias Chin Chin bersama kuasa hukum Hotman Paris Hutapea, menyerahkan sejumlah berkas pelaporan di Gedung SPKT Polda Jatim, Senin (5/2/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat kuasa dalam gugatan pra peradilan yang diajukan Gunawan Angka Widjaja untuk melawan Polda Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, masih berlanjut.

Kini, kasus itu berujung pada pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) oleh pelapor, Trisulowati alias Chin Chin, Senin (5/2/2018) pagi.

Saat itu, Chin Chin melapor sekitar pukul 10.15 WIB bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Sebelum Koma dan Meninggal, Guru Sampang Madura yang Tewas Dipukul Muridnya Sempat Lakukan Ini

Ketika itu, Chin-Chin melaporkan dua oknum pengacara yang memegang perkara pra peradilan itu, yakni EDN dan AM.

"Inisialnya EDN dan AM, kami laporkan terkait dugaan penyembunyian DPO, pemalsuan surat kuasa, dan menghalang-halangi penyidikan," tegas Chin Chin pada awak media.

Hampir bersamaan, Hotman mengatakan, pasal yang dipersangkakan untuk keduanya adalah Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan, dan Pasal 263 ayat 1 KUHP dengan hukuman ancaman 6 tahun penjara.

Aniaya Gurunya Hingga Tewas, Pelaku MH Murid SMAN 1 Torjun Sampang Madura Terkenal Nakal

Kata Hotman, untuk pengajuan gugatan pra peradilan, dua laporan polisi yaitu nomor Laporan Polisi (LP) 100 dan LP nomor 101, telah dikeluarkan.

Padahal, di LP Nomor 100, Gunawan baru saja ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/2/2018).

"Untuk surat kuasa, ditandatangani tanggal 27 Oktober 2017, artinya surat kuasa itu dibuat sebelum Gunawan menjadi tersangka," sahut Hotman.

Ia menambahkan, terkait surat kuasa yang ada itu, Kepaniteraan Pidana di PN Surabaya seharusnya tak menerima.

"Ya dari awal tidak layak untuk disidangkan, layak untuk ditolak," lanjut pria yang selalu tampil nyentrik itu.

Kumpulan Benda Raksasa di Luar Nalar Manusia dan Bisa Buat 1 Kampung, No 6 Bakal Bikin Mulut Lecet

Chin Chin juga mengaku tahu persis, bagaimana bentuk dan ciri-ciri tanda tangan mantan suaminya itu.

Sehingga, Chin-Chin menduga tanda tangan di dalam surat kuasa bukan lah tanda tangan dari Gunawan Angka Widjaja.

Sebab, usai melihat ciri-ciri tanda tangan dalam surat kuasa itu, tepatnya dari garis tangan Gunawan, dinilainya tidak sama.

"Kalau ciri-ciri tulisan Gunawan agak bulat, tapi ini agak lancip, ada pembandingnya," papar Chin Chin.

Siswa yang Aniaya Guru Madura Hingga Tewas Suka Posting Status Bijak, Inikah Lokasi Pemukulannya?

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pasca laporan itu penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan pada dua terlapor tersebut.

"Untuk langkah yang dilakukan penyidik selanjutnya,  mengetahui apakah benar tanda tangan Gunawan itu asli atau palsu," tegas mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.

Barung mengungkapkan, Chin Chin juga memberikan pembanding untuk tanda tangan milik mantan suaminya.

"Untuk tanda tangan yang ada dalam surat kuasa, akan diperiksa di Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya," sambung Barung.

2 Tahun Sejak Tak Lagi dengan Ludwig, Jessica Iskandar Dapat Kejutan Tak Disangka dari Sang Mantan

Di sisi lain, Abdul Malik ketika dihubungi TribunJatim.com mengaku, tak mempersoalkan dirinya dilaporkan terkait tanda tangan yang diduga palsu itu.

"Ya silahkan dilaporkan, saya tidak akan melaporkan balik, kalau bisa orang berbuat tidak baik, balas dengan kebaikan," papar Malik saat dihubungi melalui telepon seluler.

Abdul juga memberikan motto 'Kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan'.

Abdul menekankan, dirinya tidak mencari musuh dalam hal ini, justru mencari saudara sebanyak mungkin.

"Kami tidak mencari musuh, justru mencari persaudaraan, kalau musuh satu saja sudah sangat banyak, tapi teman 1.000 masih saja kurang," tutupnya.

Keperjakaannya Direnggut Tante Girang Saat Masih 11 Tahun, 7 Tahun Kemudian Hal Mengerikan Terjadi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved