Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Jam Polisi Dibikin Pusing Pasangan Kumpul Kebo ini, Pengedar ini Masuk Sel Polres Lamongan

Setelah hampir 4 jam lamanya sejumlah anggota reskoba Polres Lamongan Jawa Timur dibuat pusing pasangan kumpul kebo

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Hanif Manshuri
Pengguna dan pengedar sabu-sabu yang juga pasangan kumpul kebo tetap mesra setelah ditetapkan sebagai tersangka dari kejadian semalam, Selasa (6/2/2018) 

Melihat reaksi anggota polres yang tidak menemukan sabu-sabu, dua pelaku ini tetap tenang dan menunjukkan raut muka seolah tuduhan polisi sebelumnya keliru.

Anggota reskoba dikerahkan untuk mencari barang bukti yang kemungkinan disembunyikan, termasuk dalam anggota badan si tersangka perempuan, Maya.

Anggota Polwan, Bripda. Ema diminta menggeledah dibalik pakaian yang dikenakan tersangka Maya.

Sedangkan Supriyono digeledah polisi lak-laki. Lagi-lagi tidak ditemukan barang yang dicurigai polisi itu.

"Anggota lainnya juga menyisir di lokasi," kata Djoko.

Penyisiran juga tidak menemukan barang haram itu. Polisi tidak putus asa dan mempertahankan TKP agar tidak berubah.

Insiden itu menjadi perhatian warga perumahaan. Sikap dan gelagat dua tersangka menjadi konsentrasi warga setempat.

Sementara polisi yang sudah mengantongi jejak dua pelaku tetap sibuk mencari barang bukti.
Setelah semua sisi dalam mobil digeledah dan tidak ditemukan SS, barulah mobil pelaku digeser mundur.

Dan barulah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dalam plastik ukuran 1 sentimeter x 1 sentimeter yang dililit solasi transparan.

Barang bukti itu ternyata begitu cepat dibuang Maya yang berperan sebagai eksekutor dalam setiap pengiriman.

Setelah ada kepastian dengan barang bukti itu, keduanya digelandang ke polres.

Diakui keduanya, mereka itu selain pengguna juga pengedar. Tugasnya, keduanya hanya sebagai pengantar dan dengan pengakuannya bahwa operatornya ada di Lapas Porong.

"Pengakuan operator di Lapas Porong itu hanya alibi untuk memutus mata rantainya," kata Djoko.

Yang jelas jejak dua tersangka ini berhasil diendus polisi, bahwa keduanya mempunyai wilayah edar di beberapa kabupaten, seperti Tuban, Bojonegoro, Pasuruan, Jombang dan beberapa wilayah kabupaten lainnya di Jawa Timur.

Setiap hari rata-rata 5 gram sabu-sabu yang berhasil mereka jual.(Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved