Gara-gara Disalip, Anggota TNI ini Ngamuk di Lamongan, Pecah Kaca Bus dan Tembakkan Pistol Hingga
Oknum TNI ini langsung tersulut emosinya hanya gara-gara mobilnya disalip. Pelampiasannya mengerikan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hanya karena kaget saat disalip bus ketika melintas di rel KA Bojonegoro, seorang oknum anggota Kostrad, MA berpangkat Serma bertindak tidak terpuji, Rabu (7/2/2018).
Serma MA melakukan aksi pecah kaca Bus Margo Djojo yang dikemudikan Muhammad Husain, warga Desa Babat Kecamatan Babat RT 04 RW 06 Lamongan tepat di jalan Raya Babat, di depan Bank BNI Pasar Babat, Lamongan.
MA berasal dari Ba Denma Brigif Linud Kostrad, beralamat di Perum Pucakwangi Desa Pucakwangi, Kecamatan Babat, Lamongan.
Bakar Istri Hidup-hidup Gara-gara Cupang, Pria ini Kena Karma Selama Sembilan Tahun
Kejadiannya terungkap, pada sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, MA dari arah Bojonegoro menuju Babat dengan menggunakan kendaraan sedan jenis Honda City Nopol B 8413 0N.
Saat melintasi Rel KA Bojonegoro Babat, tiba tiba ada bus Margo Djojo Nopol S 7046 US yang dikemudikan Husain mendahului dari sebelah kanan, M. A , dan itu membuat sang oknum TNI inu merasa kaget.
Tak hanya kaget, MA kemudian tersulut emosi dan berlanjut mengejar bus Margo Djojo Nopol S 7046 UA.
Bus berhasil dihentikan di depan Bank BNI Pasar Babat oleh MA. Tanpa panjang kata, kaca samping sopir kemudian dipukul dengan menggunakan pistol.
Demo Semen Gresik Tuban Tak Digubris Direksi, Warga 12 Desa Ring Satu Ancam Blokir Pintu Masuk
Kenalan dengan Orang di Bus Kota, Pria ini Malah Tertipu Rp 45 Juta
Setelah berhasil memecah kaca bus samping, sopir bus berusaha melarikan diri.
Tanpa diduga, MA kemudian menembakkan pistol rakitan ke atas kearah udara.
Takut resiko berkepanjangan, sopir bus, Husain melaporkan kejadiannya ke Polsek Babat.
Paska kejadian yang membuat geger warga dan pengendara tersebut, kknum MA lantas dijemput di rumahnya Perum Pucakwangi Desa Pucakwangi, Kecamatan Babat oleh anggota Unit Intel Kodim 0812, Koramil 0812/10 dan Polsek Babat untuk dibawa ke Mapolsek guna dimintai keterangan.
Habis Menikmati Malam Mingguan, Motor Sejoli ini Kesenggol Truk dan si Cewek Tubuhnya Hancur
Demi Cinta dan Karir, 3 Wanita Beri Mahar Ratusan Juta ke Dukun Lamongan, Malah Berantakan
Lantaran oknum TNI yang berperkara, MA dijemput Sub Denpom V/2/3 Lamongan dan dibawa anggota Sub Denpom untuk proses lebih lanjut di Sub Denpom V/2/3 Lamongan.
Sementara barang bukti dari tangan oknum MA yang berhasil diamankan. Diantaranya, pistol rakitan dengan 6 butir amunisi kaliber 9 mm, dan senapan angin rakitan.
Dalam pengakuannya, MA saat sekarang dikaryakan di Polsuska PJKA.
Dansub Denpom Lamongan, Lettu Dwi Indera Artima dikonfirmasi Surya, Rabu (7/2/2018) membenarkan kejadian itu, dan saat ini pelaku sudah diamankan, ditangani dan diperiksa.
Terungkap, Pembunuhan Sadis yang Tubuh Korbannya Dibakar Hidup-hidup Bermula Dari Main PS
Jika diketahui kesalahannya, yakni pengrusakan, pengancaman, maka sanksi berat akan diterimanya.
Soal senjata gimana ndan, Dwi mengungkapkan masih akan diselidiki, apakah senpi organik atau beli.
"Sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan," tegas Dwi. (Surya/Hanif Manshuri)