Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Siswa Aniaya Guru

Ditahan Usai Aniaya Gurunya Sampai Tewas, Siswa di Sampang Ini Malah Dapat Fasilitas Begini di Rutan

Ditahan usai aniaya gurunya hingga tewas, Siswa di Sampang ini malah terima fasilitas begini saat di Rutan.

Penulis: Khairul Amin | Editor: Januar
Istimewa
Kasus penganiayaan guru 

“Belum tau kapan penetapannya, karena menunggu keputusan dari Kejari (P21), nanti kalau sudah final kami infokan kepada publik,” tutur Puji.

Baca: Menteri ESDM Siang Ini Jadwalkan Coba Mobil Listrik ITS

Menurut puji, berdasarkan aturan Polri, pengamanan tahap pertama maksimal 20 hari dari penetapan, dalam kasus ini tersangka inisial H ditetapkan hari Kamis (2/2/2018).

“Namun, jika dirasa perlu, akan dilakukan penahanan tahap kedua,” terang Puji.

Setelah penetapan, baru akan dilakukan rekonstruksi.

Sementara itu, di tempat terpisah, Gatot Triraharjo, Kalapas Rutan Sampang saat ditemuai Surya di Rutan Pemasyarakatan Sampang Kamis (8/2/2018) juga membenarkan hal tersebut.

Baca: Jelang Imlek 2018, Pertamina Tambah Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Tujuan Wisata

“Betul terdapat satu titipan anak dari Polres Sampang, inisialnya H,” terang Gatot.

Gatot juga menjelaskan, penerimaan tersebut dilakukan Rutan Pemasyarakatan Sampang pada Jumat (3/2/2018) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

“Karena kami menerima dini hari, kami belum siap, saat itu tersangka inisial H kami letakkan di kamar 5 bersama tawanan lain, paginya baru kami pindahkan ke kamar khsus,” imbuh Gatot.

Kamar khusus tersebut hanya berisi satu orang tahanan satiap kamarnya.

Baca: Pembantu ini Curi Barang Majikannya di Asrama Yon Armed Singosari Malang

“Bukan blok anak, karena memang kita tidak memiliki blok anak, hanya saja ada kamar tersendiri,” terang Gatot.

Gatot juga menjelaskan bahwa kamar khusus tersebut secara fasilitas sama dengan kamar lain.

Pemisahan dilakukan karena tersangka tergolong anak-anak, jadi tidak disatukan dengan tahanan lain yang dewasa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved