Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Fakta Marianus Sae, Bupati Ngada yang Ditangkap KPK dan Pernah Jadi Tersangka Penutupan Bandara

Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap sehari sebelum penetapan Calon Gubernur NTT.

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Dwi Prastika
kidsklik.com
Bupati Ngada, Marianus Sae 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pipin Tri Anjani

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap oleh KPK bersama empat orang lainnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, juru bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penyidik KPK telah membawa yang bersangkutan bersama satu orang lainnya.

Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (11/2/2018) sore.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.

(Terjaring OTT Sehari Sebelum Penetapan Cagub, Berikut 5 Fakta Penangkapan Bupati Ngada Marianus Sae)

"Totalnya ada lima orang, tiga orang dibawa ke Jakarta. Kemungkinan malam ini, sore dibawa dari sana. Untuk dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah Minggu (11/2/2018) dikutip dari Tribunnews.com

Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap sehari sebelum penetapan Calon Gubernur NTT.

Marianus Sae berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) 2018.

Ia menggandeng Emilia J Nomleni sebagai Calon Wakil Gubernurnya.

Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

(Deretan Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan di Tanjakan Emen Saksikan Detik-detik Bus Terguling)

Penetapan calon kepala daerah oleh KPUD baru akan digelar pada Senin (12/2/2018).

Sayangnya, sehari sebelum penetapan calon, Marianus Sae ditangkap KPK.

Lantas siapa sosok Marianus Sae, Bupati Ngada yang tertangkap KPK ini?

Dilansir dari beberapa sumber artikel, berikut beberapa faktanya.

1. Profil

Bupati Ngada, Marianus Sae dan Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwoa.
Bupati Ngada, Marianus Sae dan Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwoa. (POS KUPANG/TENI JENAHAS)

Marinaus Sae lahir di Kampung Bobajo, Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa, Ngada.

Bupati Ngada ini lahir pada 8 Mei 1962.

(AS Roma Vs Benevento, Kemenangan Bawa I Giallorossi Bercokol di Posisi Empat Klasemen Liga Italia)

2. Alami masa-masa sulit

Marianus Sae sempat bersekolah di SDK Bejo hingga kelas IV dan menamatkan pendidikan di SDK Bajawa 1 lalu dia melanjutkan ke SMP PGRI Bajawa.

Sayangnya, Marianus berhenti sekolah selama empat tahun karena kondisi ekonomi.

Selama empat tahun itulah, Marianus melakukan berbagai pekerjaan.

(Gagal Menang di 8 Laga Beruntun, Inter Milan Berhasil Bangkit, Berikut Hasil Liga Italia Pekan ke-24)

Pada tahun 1980, Marianus kembali melanjutkan pendidikan di SMP Bajawa hingga tamat pada tahun 1982.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Negeri Banjawa.

Selama sekolah SMA, Marianus juga menyambi bekerja untuk membayar uang sekolahnya.

Lulus SMA, Marianus Sae menempuh pendidikan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Universitas Nusa Cendana Kupang, NTT.

Sayangnya, Marianus tak menamatkan kuliahnya dan memutuskan untuk menggeluti dunia bisnis.

(Deretan Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan di Tanjakan Emen Saksikan Detik-detik Bus Terguling)

Marianus bekerja di perusahaan kargo dan memutuskan untuk mendirikan perusahaan kargo sendiri.

3. Pernah jadi tersangka penutupan Bandara Turelelo, Soa

Rupanya, Marianus Sae pernah menjadi tersangka kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa.

Dilansir dari Tribunnews.com, Marianus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, di Kabupaten Ngada, NTT pada 21 Desember 2013 silam oleh Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri.

Bupati Ngada Marianus Sae
Bupati Ngada Marianus Sae (POS KUPANG)

Hal itu dikarenakan, Bupati Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa pada 21 Desember 2013 lalu.

(4 Hal Tentang Tanjakan Emen yang Sering Makan Korban, Terungkap Kisah Tragis di Balik Namanya)

Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat.

Aksi tersebut sempat membuat Marianus menjadi sorotan publik.

Tak hanya itu, ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

(5 Fakta Penyerangan di Gereja Santa Lidwina Bedog, Detik-detik Tangkap Pelaku hingga Teriakan Umat)

Marianus dianggap melanggar Pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam hukuman 2,8 tahun penjara.

Namun, kelanjutan kasus tersebut belum jelas hingga sekarang.

4. Kekayaan Bupati Ngada Marianus Sae

Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae
Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae ()

Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Tribunnews.com melalui acch.kpk.go.id, Marianus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015.

Marinaus Sae melaporkan hartanya untuk maju dalam Pilbup Kabupaten Ngada periode 2015-2020.

Total harta yang dimiliki Marianus adalah Rp 3.776.400.000 yang terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.

(10 Desain Eskalator Unik Ini Bikin Serba Salah, Dari Berasa Nginjak Wajah Sampai Mau Dimakan Buaya)

Untuk harta bergerak yang dimiliki Marianus adalah lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan jumlah Rp 935.700.000.

Tak hanya itu, Dirinya juga memiliki peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan memiliki lahan hutan jati dan lahan hutan mahoni yang bila dirupiahkan menjadi Rp 15.670.000.000.

Kemudian untuk harta tidak bergerak, tanah dan bangunan di Badung serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000.

(Mantap Jiwa! Ternyata Para Member JBJ Lancar Ngucapin Bahasa Indonesia, Bikin Fans Tanah Air Baper)

Marinus juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp 60.700.000.

Kader PDIP tersebut juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 1.260.000.000.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved