Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangkap Pasangan Nyabu Bareng, Ini 4 Kasus yang Diungkap Jajaran Polrestabes Surabaya dalam Sehari

Dalam sehari, beberapa kasus telah diungkap oleh polsek jajaran Polrestabes Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
ilustrasi sabu-sabu 

Ketiganya merupakan warga Bulak Banteng Surabaya.

(Terjaring OTT Sehari Sebelum Penetapan Cagub, Berikut 5 Fakta Penangkapan Bupati Ngada Marianus Sae)

Mereka dimankan petugas bersama barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram dan sebuah pipet berisi sabu-sabu.

Kapolsek Wonokromo Surabaya, Kompol I Gede Suartika menuturkan, ketiganya diringkus secara bersamaan ketika berpesta sabu.

"TAB Polsek Wonokromo memperoleh informasi di sekitar TKP sering dijadikan pesta narkoba, kemudian kami lakukan penyelidikan," ujar Gede, Minggu (11/2/2018).

(Biar Gak Cokelat Melulu, 6 Ide Kado Unik untuk Kekasih di Hari Valentine Ini Bisa Jadi Inspirasi Lho)

Usai melakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap tiga pria yang merupakan pengguna sabu.

"Ketiganya kami ringkus saat sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu," papar mantan Kapolsek Pakal Surabaya itu.

3. Tangkap pemilik 15.000 pil dobel L

Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo Surabaya menangkap seorang pria bernama Roni Dwi Fayanto (40).

Warga asal Jalan Keputih Surabaya itu diringkus lantaran terbukti menyimpan pil dobel L yang mencapai 15.000 butir.

Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol Ibrahim Ghani mengatakan, Roni diringkus saat berada di rumahnya.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya, di Jalan Keputih Tanggul Surabaya," tegas Ibrahim, Minggu (11/2/2018).

(Mantap Jiwa! Ternyata Para Member JBJ Lancar Ngucapin Bahasa Indonesia, Bikin Fans Tanah Air Baper)

Ia menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved