Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Artis Terjerat Narkoba

Berikut Jenis Narkoba Saat Fachri Albar Diciduk, Ini yang Langsung Terjadi Pada Anak dan Istrinya

Renata Kusmanto dan kedua anak Fachri Albar bernasib begini pasca penangkapan kepala keluarga mereka, Fachri Albar atas narkoba.

Instagram
Fachri Albar dan keluarga 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah di awal tahun heboh kabar Jennifer Dunn terciduk narkoba, kini kabar kembali berulang lagi.

Kali ini menimpa anak artis dan penyanyi senior Ahmad Albar.

Aktor sekaligus bintang iklan Fahri Albar diciduk polisi karena kasus narkoba.

Polisi menangkap Fachri Albar atas kepemilikan narkoba.

Pria berusia 36 tahun ini ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi.

Fachri Albar saat menghadiri jumpa pers film Bukan Cinta Malaikat di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017).
Fachri Albar saat menghadiri jumpa pers film Bukan Cinta Malaikat di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2017). (Kompas.com)

"Artis Fachri Albar tertangkap pihak kepolisian Satgas Narkoba. Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fahri Albar," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombed Pol Mardiaz K Dwihananto saat dihubungi wartawan, dilansir dari Kompas.com.

Fachri ditangkap di kediamannya, kawasan Ciredeu, Jakarta Selatan.

Mardiaz mengatakan anak dari vokalis God Bless Ahmad Albar itu hingga kini masih diperiksa polisi di Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Saat penangkapan, polisi mendapatkan tak hanya satu jenis narkoba saja yang disimpannya.

Artis pemain film "Hope" ini ternyata menyimpan kurang lebih tiga jenis narkoba.

aialbar
instagram.com/aialbar

Sungguh disayangkan, polisi mendapatkan masing-masing satu paket dari setiap jenisnya.

Polisi menyita tiga jenis narkoba di dalam rumahnya.

Barang-barang tersebut berupa satu paket sabu, dua dulmolid, dan lintingan ganja.

Kronologi penangkapan dan bukti lebih lanjut masih belum dirilis pihak kepolisian.

Tertangkapnya Fachri Albar bukan untuk pertama kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved