Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gerak-gerik Fachri Albar Saat Konferensi Pers Kasus Narkoba, Ekspresi hingga Reaksi Ditanya Wartawan

Fachri Albar terjerat kasus narkoba. Bagaimana gerak-geriknya saat dipamerkan polisi dalam konferensi pers di hadapan media?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Agustina Widyastuti
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Artis peran Fachri Albar saat polisi merilis penangkapannya atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) 

Tanggapi Demo Driver Angkutan Online, Dishub Jatim: Pemprov Sudah Kirim Surat ke Kemenhub

2. Bertopi

Artis peran Fachri Albar diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Artis peran Fachri Albar diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). (KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Fachri terlihat memakai baju tahanan warna oranye dan topi hitam.

3. Sering menunduk

Fachri terlihat sering menunduk sepanjang konferensi pers.

Ekspresinya juga terlihat datar.

Razia Puluhan Pasangan Mesum di Hotel Surabaya, Ada yang Bawa Balita Hingga Disabilitas

4. Menggeleng-gelengkan kepala

Fachri juga beberapa kali sedikit menggeleng-gelengkan kepalanya saat Mardiaz berbicara.

Sesekali, Fachri tampak berbisik-bisik dengan dua petugas yang berdiri di sampingnya.

5. Reaksi saat ditanya wartawan

Saat ditanya wartawan, Fachri tak menjawab jelas.

Dia hanya terlihat menggerakkan mulutnya.

Duduki Peringkat Teratas dan Dapat Tembus Lebih Lima Juta Penonton, Film Dilan 1990 Banjir Pujian

Seperti diketahui, Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 07.00 WIB.

"Di rumahnya ada barang bukti narkoba 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan ditemukan banyak sekali sarana alat hisap sabu," ujar Mardiaz.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

Lihat videonya berikut :

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved