5 Fakta Penggunaan Narkoba Roro Fitria, dari Nominal Harga Sampai Hura-hura Malam Valentine
Terjeratnya artis Roro Fitria karena narkoba membuat penasaran sabu digunakan untuk apa. Secara resmi terungkap juga tujuan pemesanannya.
Penulis: Ignatia Andra Xaverya | Editor: Ignatia Andra Xaverya
TRIBUNJATIM.COM - Penangkapan publik figur sekaligus artis Roro Fitria karena narkoba memang mengejutkan.
Pernah menjadi delegasi artis untuk Duta Anti Narkoba ternyata membuat Roro lengah.
Buktinya, ia malah justru ditangkap atas kepemilikan narkoba.
Dalam Press Release yang dilakukan pihak kepolisian, terungkap sudah berbagai fakta tentang kasus narkoba Roro.
Dalam acara itu, Roro Fitria tak mampu lagi berkutik.
Fans Roro Fitria Sebut Narkoba Milik Roro Adalah Kiriman Pasukan Ghaib, Menurutnya Ini Penyebabnya

Di hadapan polisi dan media, penampilan model sekaligus pedangdut ini lain dari biasanya.
Roro mengenakan celana pendek dengan setelan baju tahanan berwarna oranye.
Meski demikian, ia tetap mengenakan flat shoes cantik berwarna.
Riasan tebal masih menghiasi wajahnya meski dengan kondisi rambut berantakan.
Roro tampak gelisah dan kerap memejamkan matanya.
Baca: Terkuak Fakta Menarik Setelah Penangkapan Roro Fitria, Tak Gunakan Sabu hingga Uang Rp 5 Juta

Sepanjang rilis berlangsung, Roro terus menundukkan kepalanya.
Berikut fakta-fakta seputar penggunaan narkoba Roro Fitria.
1. Besaran Sabu yang Dibeli Roro Fitria dan Harganya
Barang bukti yang ditemukan dari penangkapan Roro terkait narkoba adalah Sabu.
Narkoba jenis sabu yang dipesan Roro berjumlah sebanyak 2,4 gram.
Diletakkan di dalam bungkus rokok.
"RF mengaku membeli sabu-sabu itu sebesar Rp 5 juta, semua bukti percakapannya juga adalam dalam pesan online antara keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2018).
Menurut keterangan polisi dalam rilis, Roro juga mengamankan jenis barang lainnya.
Barang bukti yang ikut diamankan antara lain adalah sebuah buku tabungan, kartu ATM, dan bukti transfer Roro kepada seorang pria berinisial WH.

2. Kronologi Roro Fitria Pesan Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi penangkapan pedangdut Roro Fitria.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga mengenai rencana transaksi jual beli narkoba.
"Pak Calvin (Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak) pada Kamis (14/2/2018) mendatangi Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat dan menangkap laki-laki berinisial WH," ujar Argo seperti dikutip dari Kompas.com.
Dari tangan WH, lanjutnya, polisi mengamankan narkoba jenis sabu.
Dimasukkan di dalam plastik klip yang diisi ke dalam bungkus rokok.

Sabu itu dimasukkan ke dalam tas selempang hitam.
"Pak Calvin dan tim melakukan interogasi di TKP. Menurut WH, sabu tersebut hendak ia antarkan kepada pemesan yang tak lain adalah Roro Fitria," katanya.
Kepada polisi, WH mengaku hanya bertindak sebagai penyalur.
Roro memesan barang haram teraebut dari seorang pria berinisial YK yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Calvin menambahkan, setelah mendapatkan keterangan dari WH, polisi mengantarnya ke rumah Roro di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan sabu.
3. Keperluan Sabu Untuk Rayakan Malam Valentine.
Pemesanan Roro Fitria terhadap Sabu dari penyalur yang berinisial WH itu untuk valentine.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap tujuannya.
Roro Fitria membeli sabu untuk dikonsumsi di Hari Valentine.
"Akan digunakan tanggal 14 malam, hari Valentine," kata Argo dalam penjelasan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Namun tak dijelaskan Roro akan memakai sabu seberat 2,4 gram itu dalam sebuah acara atau tidak.
Argo mengatakan, dari pengakuan Roro, sabu tersebut untuk keperluan pribadi.
"Untuk kenyamanan diri sendiri, tapi ternyata paginya ditangkap," kata Argo.

4. Bukan Kali Pertama Konsumsi, Ini Frekuensi Seringnya Roro Fitria Pesan Sabu
Dalam acara Press Release yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018) ucapan mengejutkan sempat disampaikan pihak kepolisian.
Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak mengatakan bahwa Roro tak hanya sekali memesan.
Roro sendiri mengaku ternyata sudah kurang lebih dua kali mengonsumsi sabu.
"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah pakai. RF ini baru aja kenal WH (perantara)," ujar Calvjin.
5. Isi Chat Roro Fitria Kepada Pengedar Sabu
Roro ditangkap di kediamannya, Pattio residence di Jalan Durian raya No. 23 D, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar minggu, Jakarta selatan.
"Setelah kita lakukan penangkapan di rumah RF kita dapatkan buku tabungan, ada atm, ada handphone,” jelas Kombes. Pol. Argo Yuwono.
Dari hasil barang sitaan tersebut, ditemukan juga bukti percakapan transaksi pemesanan sabu.
Roro Fitria pun disebut telah mengakui transaksi yang dilakukannya.
“Di HP ada chatting dan kita temukan jadi barang bukti. RF ngaku pesen," imbuh Kombes.Pol. Argo Yuwono.