Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ruben Onsu Klaim Bayar Nafkah Bulanan Rp 200 Juta, Sarwendah Kini Membantah, Jelaskan Sistem

Ruben Onsu merupakan artis yang memiliki nama lengkap Ruben Samuel Onsu. Kini nafkah bulanan Rp 200 juta dari Ruben Onsu menjadi bahasan.

Editor: Torik Aqua
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
BANTAH - Sarwendah bantah soal nafkah Ruben Onsu Rp 200 juta. Jelaskan soal sistem. 

TRIBUNJATIM.COM - Artis Ruben Onsu kini mendapat bantahan dari mantan istrinya, Sarwendah terkait nafkah bulanan Rp 200 juta.

Hubungan pria berusia 42 tahun dengan mantan istrinya itu kian memanas.

Ruben Onsu merupakan artis yang memiliki nama lengkap Ruben Samuel Onsu.

Kini nafkah bulanan Rp 200 juta dari Ruben Onsu menjadi bahasan.

Baca juga: Duduk Perkara Kisruh Ruben Onsu dan Sarwendah Didatangi Debt Collector, Masih Beri Nafkah Rp200 Juta

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang memastikan kliennya masih bertanggung jawab kepada anak-anak usai bercerai dari Sarwendah.

Ruben Onsu masih menanggung hidup anak-anaknya setiap bulan.

Rincian dari pengeluaran setiap bulan dari Ruben Onsu kepada Sarwendah kemudian dibenarkan Minola Sebayang yang mencapai nominal Rp200 juta.

Ruben Onsu Rincikan Nafkah untuk Sang Mantan dan Anak,  Tagihan Sampah Rp5,2 Juta

Dalam rincian tersebut salah satunya ada uang kebersihan atau yang sampah yang juga masuk daftar nominal pembayaran.

"Ini adalah kebersihan, plastik sampah. Sampah Rp 5,2 juta," ujar Minola saat di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Adapun tagihan tersebut masih dibayarkan Ruben selama beberapa bulan setelah mereka resmi bercerai.

Namun, ia menegaskan bahwa pembayaran untuk sampah sudah berhenti pada November.

"Tapi ini harus jujur juga, bahwa di bulan November ini enggak ada uang sampah," kata Minola.

Namun demikian, tagihan tersebut pernah ada hingga bulan Oktober 2025.

"Bukan berarti kita meniadakan bahwa pernah kita ditagih uang sampah 5,2 juta per bulan," ujar Minola.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved