Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tulungaggung

Baru Ada Satu Anggota DPRD Tulungagung Yang Mengajukan Cuti Kampanye

Pilkada Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sudah masuk masa kampanye. Namun hingga kini hanya ada satu anggota DPRD yang mengajukan cuti

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/DAVID YOHANES
Pasangan calon di Pilkada Tulungagung, Margiono Satu Syahri Mulyo Dua saat mengambil nomor urut, Selasa (13/2/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pilkada Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sudah masuk masa kampanye. Namun hingga kini hanya ada satu anggota DPRD yang mengajukan cuti kampanye.

Diungkapkan Sekretaris Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah, cuti kampanye diajukan maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan.

"Kalai sejauh ini baru ada satu yang sudah mengahujan cuti kampanye. Mungkin yang lain baru akan menyusul," ungkap Budi.

Baca: Sumber Kekayaan Roro Fitria yang Diciduk Polisi hingga Terungkapnya Kamar Rahasia Fachri Albar

Selain mengantongi izin cuti, nantinya anggota DPRD yang ikut kampanye dilarang menggunakan mobil dinas.

"Mobil dinas termasuk fasilitas negara. Aturannya sudah jelas, Peraturan KPU 4/2017 melarang penggunaan fasilitas negara selama kampanye," tegas Budi.

Baca: Lagi, Banjir Rendam Jalan Raya Porong Sidoarjo

Namun jika ada anggota DPRD yang tidak cuti kampanye dan menggunakan mobil dinas, Budi penyerahkan sepenuhnya ke Panwaslu.

"Kalau ada temuan itu ranahnya Panwaslu. Sekwan tidak ada kapasitas menjatuhkan sanksi," pungkas Budi. (David Yohanes)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved