Pilkada Tulungaggung
Baru Ada Satu Anggota DPRD Tulungagung Yang Mengajukan Cuti Kampanye
Pilkada Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sudah masuk masa kampanye. Namun hingga kini hanya ada satu anggota DPRD yang mengajukan cuti
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pilkada Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sudah masuk masa kampanye. Namun hingga kini hanya ada satu anggota DPRD yang mengajukan cuti kampanye.
Diungkapkan Sekretaris Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah, cuti kampanye diajukan maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan.
"Kalai sejauh ini baru ada satu yang sudah mengahujan cuti kampanye. Mungkin yang lain baru akan menyusul," ungkap Budi.
Baca: Sumber Kekayaan Roro Fitria yang Diciduk Polisi hingga Terungkapnya Kamar Rahasia Fachri Albar
Selain mengantongi izin cuti, nantinya anggota DPRD yang ikut kampanye dilarang menggunakan mobil dinas.
"Mobil dinas termasuk fasilitas negara. Aturannya sudah jelas, Peraturan KPU 4/2017 melarang penggunaan fasilitas negara selama kampanye," tegas Budi.
Baca: Lagi, Banjir Rendam Jalan Raya Porong Sidoarjo
Namun jika ada anggota DPRD yang tidak cuti kampanye dan menggunakan mobil dinas, Budi penyerahkan sepenuhnya ke Panwaslu.
"Kalau ada temuan itu ranahnya Panwaslu. Sekwan tidak ada kapasitas menjatuhkan sanksi," pungkas Budi. (David Yohanes)