Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri, Diduga Dipaksa Telat Staples dan Disodomi Sesama Tahanan
Nasib pilu dialami A (20) seorang narapidana muda yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II Kediri.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Nasib pilu dialami A (20) seorang narapidana muda yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II Kediri.
A kini merasa lemas dengan kondisi perut sakit dan tidak bisa buang air besar setelah diduga menjadi korban kekerasan dan sodomi oleh dua rekan satu selnya.
Kasus memilukan ini mencuat setelah A harus dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (27/8/2025) sore.
Saat itu, tubuhnya lemah, perutnya terasa sakit, dan kondisinya dinilai sangat memprihatinkan oleh pihak lapas. Dari situlah terungkap cerita pilu yang dialaminya.
Penasihat hukum korban, Moh. Rofian mengungkapkan bahwa A mendapat perlakuan tidak manusiawi dari dua sesama tahanan yakni R (30) asal Pare dan AS (32) asal Kota Kediri.
Baca juga: Pelimpahan Kasus Kredit Fiktif Bank Pelat Merah Pare, 3 Tersangka Ditahan Jaksa di Lapas Kediri
Keduanya diduga tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, tetapi juga tindakan yang melampaui batas kemanusiaan.
"Klien kami disiksa, dipaksa makan cacing hidup, bahkan dipaksa menelan benda berbahaya seperti staples. Dugaan paling berat, ia juga mengalami sodomi yang dilakukan oleh pelaku R," kata Rofian usai bertemu A di Lapas Kediri, Sabtu (30/8/2025).
Lebih jauh, Rofian menyebut perlakuan keji itu sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir. Korban tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh, bahkan keluarganya pun diancam akan dihabisi jika berani membuka mulut.
Ancaman itu membuat Agus memilih diam meski tubuh dan jiwanya tersiksa.
Rofian menyebut, rekan sel lainnya, AS disebut tidak kalah sadis. Ia memaksa Agus meminum air kloset, mengencingi wajahnya, dan memukulinya berkali-kali. Puncaknya, Adam juga memaksa korban menelan staples hingga menyebabkan perutnya sakit.
"Ini benar-benar kejahatan yang biadab," tegas Rofian.
Baca juga: Semangat Belajar Tak Terbatas, 25 Warga Binaan Lapas Kediri Terima Ijazah Kesetaraan
Saat kuasa hukum mempertemukan A dengan kedua pelaku, keduanya sempat meminta maaf. Namun, baik R maupun AS tetap membantah tuduhan sodomi.
Meski begitu, pengakuan korban serta kondisi medis A menjadi bukti kuat yang akan segera dibawa ke ranah hukum.
"Kami sudah menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Hasil visum dari rumah sakit akan kami jadikan bukti pendukung," jelas Rofian.
Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR: Latar Belakang, Tuntutan hingga HOSTUM, Apa itu? |
![]() |
---|
Terungkap Motif Penusukan Bos Angkringan di Ngawi, Ternyata Bukan Persaingan Bisnis |
![]() |
---|
Pemilik Kaget Mobilnya Hilang Dipakai Polisi hingga Diganti Warna, Kapolres Bilang Cuma Stiker |
![]() |
---|
Imbas Demo Solidaritas Affan Ricuh, Polisi Malang Ciduk 61 Pendemo, Kini Diperiksa di Mapolresta |
![]() |
---|
Keberadaan Wapres Gibran saat Demo Berlangsung, Dimana? Tak Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.