Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ingat! Deadline Registrasi Kartu SIM Hanya Sampai Akhir Februari Lho, Jangan Sampai Diblokir!

Jangan lupa! Batas terakhir registrasi kartu SIM prabayar dengan menyertakan nomor KK dan KTP adalah 28 Februari 2018 lho!

Editor: Agustina Widyastuti
tribunnews.com
Ilustrasi Kartu SIM 

Khusus pengguna Telkomsel, bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari untuk melakukan daftar ulang atau daftar baru kartu SIM prabayar.

Inovatif, Stan Inilah yang Dikunjungi Khofifah Pertama Kali di Festival Kampoeng Petjinan Soerobojo

Tujuan utama registrasi kartu SIM prabayar dengan nomor KK dan KTP adalah memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.

Selain itu, registrasi kartu SIM prabayar juga dilakukan demi efisiensi industri telekomunikasi.

Menurut Menkominfo, Rudiantara, operator bisa berhemat 2,5 triliun karena kebijakan registrasi kartu SIM prabayar.

Target Berantas Habis Narkoba, Kapolda Jatim: Harus Kami Hajar

Pasalnya, dengan mekanisme ini, kebiasaan masyarakat beli kartu perdana sekali pakai akan berangsur-angsur berkurang.

Dengan demikian, operator tak perlu belanja kartu SIM secara berlebihan.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul "Deadline" Registrasi Kartu SIM 28 Februari 2018, Anda Sudah Daftar?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved