Astaga, Diduga Karena Miras, Polisi Berpangkat Aiptu di Tulungagung Mati Mengenaskan

Polisi berpangkat Aiptu harus meregang nyawa dengan cara mengenaskan karena diduga miras.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Seorang polisi berpangkat Aiptu dilarikan ke Red Zone IGD RSUD dr Iskak, Selasa (20/2/2018) pukul 22.30 WIB.

Polisi dengan inisial S ini tiba sudah dalam kondisi koma. Diduga S mengalami keracunan metanol akibat minum minuman keras.

Dari infomasi teman kerjanya di Polsek Gondang, S memang gemar minum-minuman keras.

Bahkan sebelumnya S juga pernah masuk ke rumah sakit karena minuman memabukkan tersebut. Saat itu nyawanya masih tertolong.

Namun pada Selasa malam S kembali mengonsumsi miras bersama temannya saat lepas dinas.

Kakak Perempuan Sering Dipukuli Suami, Sayyid Bacok Iparnya dan Tumpahkan Darah di Depan Warga

Tak Ada Bukti Zinah dan Anak Dibawa-bawa, Kasus Terduga Pelakor Dihujani Uang Berbuntut Panjang

Menurut informasi seorang sopir yang kenal dengan S, jenis yang dikonsumsi adalah Kuntul. Nyawa S akhirnya tak tertolong.

“Temannya sepertinya tidak apa-apa. S ini mungkin fisiknya dia sudah lemah, akhirnya tak tertolong,” ujar seorang sumber di Polsek Gondang.

Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar, Rabu (21/2/2018) mengatakan, informasi yang diterimanya S meninggal karena sakit jantung.

Dirinya tidak mendapat laporan, bahwa yang bersangkutan sempat minum-minuman keras. Karena itu Tofik akan memanggil bagian personil dan mendalami apa penyebab kematian S.

“Informasi terakhir yang saya terima, dia memang dalam kondisi sakit kemudian meninggal dunia. Keterangan dari rumah sakit karena sakit jantung,” terangnya.

Pria Penyerang Kiai di Lamongan Beri Pengakuan Mengejutkan, Astaga Dia Disuruh Orang Dari Pulau ini

Anaknya Satroni Rumah Ketua MUI Kota Madiun, Sang Ayah Malah Beri Pengakuan Mengejutkan

Sementara Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Iskak, dr Kasil Rohmat mengatatakan pasien datang dalam kondisi koma.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved