Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Fakta Sidang Kasus Penipuan First Travel, Anniesa Hasibuan Menangis Hingga Makian Para Korban

Sidang kasus penipuan dengan terdakwa tiga bos First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Edwin Fajerial
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa penipuan First Travel, dari kiri ke kanan: Andika Surachman (tersenyum), Anniesa Hasibuan, dan Kiki 

Anniesa Hasibuan terlihat mengambil tisu dari dari saku celananya.

Ia lantas mengusap air matanya.

Hampir semenit Anniesa terus mengusap kedua matanya.

"Anniesa, balikin uang saya," seru para korban.

Terlihat suasana persidangan semakin tidak kondusif.

Petugas pengadilan lalu mengingatkan agar para hadirin tenang.

"Tenang bapak ibu, persidangan tidak akan dimulai jika tidak kondusif," kata petugas PN Depok.

Tak lama berselang, hakim ketua tiba di ruang pengadilan dan memimpin persidangan.

5. Persidangan ricuh

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW
Kericuhan di ruang sidang First Travel PN Depok Senin (26/2/2018), saat bos First Travel masuk ke dalam ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat.
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW Kericuhan di ruang sidang First Travel PN Depok Senin (26/2/2018), saat bos First Travel masuk ke dalam ruang sidang dengan pengawalan ketat aparat. ()

Memasuki ruang sidang, ketiga tersangka langsung duduk di kursi terdakwa,

Anniesa terlihat duduk diapit oleh suami dan adiknya, Kiki.

Suasana persidangan semakin tidak kondusif, lantaran para korban terus berteriak menghujat ketiganya.

6. Hasil persidangan

Dalam sidang lanjutan, Bos First Travel, Andika Surachman, Anjiesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan penipuan calon jammah umrah dan pencucian uang.

Justru terdakwa meminta agar aset-aset yang disita segera dijual untuk kepentingan jamaah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved