Gerebek Istri dengan Selingkuhan di Hotel, Suami ini Malah Minta Setoran Puluhan Juta
Istrinya selingkuh, suami ini memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk memeras si selingkuhan.
Seiring berjalan waktu, setelah Bambang membayar Rp 10 juta, Deny masih terus meminta uang tambah-tambah lagi.
Karena merasa diperas, Bambang akhirnya lapor polisi, 22 Februari 2018.
Atas dasar laporan itu, polisi menangkap dua orang tersangka pemerasan yaitu Deny dan Sutrisno pada Kamis (22/2/2018) di sebuah kafe di Manahan Solo.
Deny dan Sutrisno (34) diduga melakukan pemerasan terhadap Bambang (36).
"Tersangka ditangkap saat akan mengambil uang yang dijanjikan korban," ujar dia.
Gara-gara Pacaran dengan Dua Cowok, Siswi SMA ini Hamil 5 Bulan, si Cowok Ingkar Lalu . . .
AKP Sutoyo berujar, kedua tersangka ini dijerat pasal 368 KUHP jo 369 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman penjara 9 tahun.
Sementara Fitriani hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Saat ditanya wartawan, Deny mengaku sakit hati.
Dia kecewa begitu tahu istrinya selingkuh dengan pria lain.
Uang Rp 10 juta itu pun digunakan untuk bayar hutang dan beli sejumlah barang semisal speaker aktif, dan tas perempuan.
"Sutrisno saya bayar Rp 1 juta. Saya sakit hati sekali istri saya berbuat semacam itu," jelasnya. (tribunjateng/akbar hari mukti)