Pilkada Tulungaggung
JAMPPI Melayangkan Somasi ke Panwaslu, Masalahnya ini. . .
Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (JAMPPI) Kabupaten Tulungagung mengirimkan somasi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (JAMPPI) Kabupaten Tulungagung mengirimkan somasi ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung.
JAMPPI mempertanyakan dua pelanggaran yang jelas terjadi namun tidak ada tindakan dari Panwaslu.
Ketua Umum JAMPPI Tulungagung, Ali Shodik mengatakan, pelanggaran pertama dilakukan pasangan calon Bupati Tulungagung nomor urut 1, Margiono-Eko Prisdianto.
Saat melakukan kampanye di Pasar Ngemplak, Minggu (25/2/2018) mereka secara terang-terangan membagi-bagikan uang. Shodik mengaku punya bukti video dan foto atas pelanggaran ini.
Baca: Giliran Slankers Mendukung Gus Ipul dan Mbak Puti
“Pasangan ini diduga melanggar pasal 101 huruf c Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,” tegas Shodik, Rabu (28/2/2018).
Dari video yang diperoleh JAMPPI, pasangan ini membagi-bagikan uang pecahan Rp 100.000. Dengan somasi ini, Shodik berharap temuan itu lekas ditindaklanjuti.
Somasi kedua berkaitan dengan temuan kepala desa di Kalidawir yang terlibat dalam kampanye calon wakil gubernur, Puti Guntur Soekarno.
Menurut Shodik, saat kepala desa Tunggangri terlibat dalam kegiatan kampanye Puti.
Padahal kepala desa seharusnya netral, sesuai pasal 101 huruf d Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum.
Baca: Pasca Terungkapnya Praktik Kencing BBM di Tegalsari Surabaya, Polda Jatim Temukan Kejanggalan Baru
“Jika perlu bukti tambahan, kami siap memberikan bukti video dan foto,” tegas Shodik. Dia juga memberi tenggat waktu selama 14 hari agar Panwaslu menjawab somasi ini. Termasuk berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.
Ketua Panwaslu Tulungagung belum merespon somasi JAMPPI ini.
Sementara anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Iptu Ipung Herianto mengatakan, pihaknya menunggu hasil penyelidikan Panwaslu.
Baca: Program Seribu Dewi, Puti Soekarno Ingin Perbanyak Guide Bersertifikat
Sebab tugas mengumpulkan barang bukti ada di Panwaslu.
“Kami memang tidak dilibatkan dalam pencarian barnag bukti. Jika dari barang bukti sudah memenuhi unsur, maka kami akan melakukan penyelidikan,” terang Ipung. (David Yohanes)