Diciduk Polisi Usai Sebarkan Konten-konten Hoax, Admin Grup MCA Akui Menyesal

Polri kini tengah 'bersih-bersih' media sosial dari segala bentuk hatespeech dan hoax. Admin grup Muslim Cyber Army pun diciduk

Kompas.com
Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/02/2018). Modus kelompok tersebut ialah menyebar ujaran kebencian dan konten berbau SARA, MCA juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima.(MAULANA MAHARDHIKA) 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA — Kepolisian RI kini tengah 'bersih-bersih' media sosial tanah air dari segala bentuk ujaran kebencian, hoax serta tak ketinggalan para penyebarnya.

Admin grup WhatsApp "The Family MCA" pun berhasil diamankan pada Rabu (28/2/2018).

Grup media sosial ini memang dinilai kerap menyebarkan postingan provokatif terkait berbagai isu.

Salah satu anggota kelompok intinya, Muhammad Luth, mengakui yang dilakukan kelompoknya selama ini merupakan kesalahan.

(Dicurhati Masalah Skoring Sertifikasi Guru, Khofifah Usulkan Penilaian dari Sistem Orde Baru?)

"Saya mengakui telah menyesal. Dan tadi juga sepakat teman-teman di atas mengakui juga kepada saya, menyesal mereka semua," ujar Luth di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Luth mengatakan, para anggota MCA yang ditangkap juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Menurut Luth, ia tak menyadari bahwa konten yang selama ini disebarkan MCA masuk kategori hoaks.

"Karena beda mungkin pandangan sebagai jurnalis, kami dibilang hoaks atau bohong, karena kami tersangka," kata Luth.

Kemudian, kata Luth, ada anggota kepolisian yang memberikan pengertian kepada pelaku bahwa konten yang disebarkan MCA tidak benar.

"Merekalah yang menyadarkan kami semua di sini," ujar dia.

(Bawaslu Jatim Dapat Laporan Politik Uang di Pilbup Bangkalan, Para Kades Disebut Dapat Rp 10 Juta)

Sebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Isu bohong yang disebarkan itu termasuk menyebarkan soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Admin Muslim Cyber Army Mengaku Bersalah dan Menyesal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved