Anggota Grup Penyebar Hoax, 'MCA' Diciduk Serentak, Polda Jatim Dapat Empat
Polisi menangkap Admin grup penyebar hoax MCA di berbagai tempat di Indonesia secara serentak. Polda Jatim ikut mengamankan empat orang.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.
Adapun kelima tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, Yus di Sumedang, dan RC di Palu.
Mereka tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA".
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Polisi sempat menyebut ada 4 admin yang masih diburu.
Namun empat orang di Jatim belum dipastikan menjadi empat orang yang dimaksud.
(Pakai Kerudung Putih, Sophia Latjuba Berhasil Bikin Netizen Terpana, Seperti Pengantin Katanya!)