Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sederet Fakta Cupi Cupita Terjerat Kasus Narkoba, Menyerahkan Diri sampai Lagu 'Goyang Anti Narkoba'

Cupi Cupita, penyanyi dangdut, terjerat kasus narkoba. Berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Agustina Widyastuti
Instagram
Cupi Cupita 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ani Susanti

TRIBUNJATIM.COM - Nama Cupi Cupita kini tengah banyak dicari netizen.

Hal ini lantaran dirinya yang disebut sebagai penyalahguna narkoba.

Punya Kebiasaan Unik Pindah-pindah Masjid Saat Salat Jumat, Ternyata Ini Alasan Gus Ipul

Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (2/3/2018), berikut fakta-fakta terkait kejadian tersebut.

1. Menyerahkan diri

Cupi Cupita
Cupi Cupita ()

Dikutip dari Grid.ID, kabar tersebut telah dibenarkan oleh manajer Cupi Cupita, Ahmad saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat(2/3/2018).

Ahmad menjelaskan bahwa artisnya itu tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri.

Cupi Cupita nantinya akan menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, JakartaTimur.

“Ya menyerahkan diri. Ya kita datang ke sana,” jelas Ahmad, dikutip dari Grid.ID.

Babak Pertama Semifinal Piala Gubernur Kaltim 2018, Arema FC Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

2. Akan diperiksa BNN

Terkait penyerahan diri Cupi Cupita, Ahmad masih belum mengungkapnya.

Hari ini, Jumat (2/3/2018) Cupi Cupita akan diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur.

3. Pernah bikin lagu 'Goyang Anti Narkoba'

Cupi Cupita sempat membuat sebuah single yang berjudul 'Goyang Anti Narkoba'.

Dalam lagu tersebut Cupi mengajak para pendengar untuk menjauhi narkoba.

Edarkan Pil Koplo ke Santri di Ponpes Jember, Pemuda ini Dibekuk Polisi

Namun dirinya justru terciduk karena mengkonsumsi narkoba.

Dengarkan lagunya di sini :

4. Alasan belum terungkap

Alasan Cupi Cupita menyerahkan diri ke BNN masih menjadi misteri.

Pasalnya beberapa waktu sebelum kabar ini merebak, Cupi masih aktif di media sosial.

Ia memposting sebuah video dirinya tengah mengendorse sebuah produk.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved