Edarkan Pil Koplo ke Santri di Ponpes Jember, Pemuda ini Dibekuk Polisi
AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan itu ketika menggelar rilis pers mengenai penangkapan pengedar obat terlarang, di Kantor Polres Jember
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Aparat dari Polres Jember berhasil membekuk pengedar pilkoplo.
"Kemarin jajaran Polres Jember berhasil menangkap pengedar obat Trihexyphenidyl (Pil Trex), hal ini bisa terungkap berkat komunikasi yang sinergis antara Polres Jember dengan Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jember" terang Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.
AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan itu ketika menggelar rilis pers mengenai penangkapan pengedar obat terlarang, siang itu di Kantor Polres Jember (2/3/2018).
Dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan, Polres Jember mengamankan seorang pria berinisial AW, warga Dusun Karang Tengah, Desa Pace Kecamatan Silo, yang kedapatan menyimpan 5300 butir Pil Trex dan kemudian mengedarkan ke para santri.
Baca: Video Viral Remaja Takut Disuntik Vaksin, Ditahan Tentara sampai Teriak Histeris, Lihat Ekspresinya
Penangkapan bermula, ketika ada keluhan dari salah satu pengurus Pondok Pesantren yang mencium kecurigaan, terhadap gerak-gerik santrinya yang terindikasi mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
"Ini kecurigaan dari pihak Pondok Pesantren sudah 2 - 3 minggu lalu, kemudian Pondok Pesantren melapor kepada kami dan seketika itu kami langsung melakukan penyelidikan" tutur Kusworo.
Baca: Jumlah Peserta Arisan Ce Nying-nying di Kota Blitar Sekitar 120 Orang
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi terkait adanya obat terlarang masuk ke Pondok Pesantren, dibenarkan oleh tersangka yang pernah menjual Pil Trex kepada santri Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jember.
Polres Jember juga berhasil mengintrogasi santri yang membeli obat terlarang tersebut.
"Seperti yang sudah kita lakukan, kita sudah introgasi bahwasanya pelaku membenarkan pernah menjual kepada santri dan santri juga membenarkan pernah beli ke tersangka" tambah Kusworo.
Polres Jember terus akan melakukan penyelidikan dan pencegahan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui instansi-instansi seperi sekolah, dinas dan perusahaan mengenai bahaya dari penggunaan obat terlarang ini.
Baca: 10 Foto Cewek di Media Sosial vs Realita, Jangan Syok Lihat Nomor 7, Mana yang Paling Beda?
"Ya kami terus lakukan penyelidikan dan pencegahan agar pengedaran ini bisa kita berantas, kita juga melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus, dinas dan perusahaan terkait bahayanya penggunaan obat terlarang ini" jelas Kusworo.
Mendapati santrinya ada yang terlibat dalam kasus ini, pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jember, Kyai Khodri Ali turut angkat bicara.
"Sebelumnya di Pondok kami tidak pernah ada kasus seperti ini, ketika santri keluar pondok kita tanpa kecurigaan, soalnya mereka biasanya cuma beli kebutuhan sehari-hari. Sejak ini terungkap kami lebih memperketan keluarnya santri dan hanya boleh keluar ketika menemui ora