Pemkot Malang Belum Beri Ganti Rugi ke Pemilik Ruko yang Ambrol

Abdul Manab (55), pemilik ruko yang ambrol di Jalan Soekarno-Hatta mengatakan belum ada informasi adanya ganti rugi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/BENNI INDO
Kondisi Ruko Ambrol di Jl Soekarno Hatta Kota Malang, Kamis (1/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Abdul Manab (55), pemilik ruko yang ambrol di Jalan Soekarno-Hatta mengatakan belum ada informasi adanya ganti rugi. Namun ia menceritakan sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Malang beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Mojolangu itu, Manab mengatakan kalau saat ini pemerintah memprioritaskan normalisasi sungai.

"Kalau sepintas gambaran pertemuan itu tampaknya mau dinormalisasi kembali sungai. Sekarang debit air besar dan arah pembuangannya ke sini. Kemarin sepintas gambarannya seperti itu," ujar Manab, Sabtu (3/3/2018).

Baca: Penayangan Benyamin Biang Kerok Hari Pertama Capai 83 Ribu, Begini Perasaan Reza Rahadian

Amblesnya ruko yang sudah 10 tahun dimiliki Manab itu dikarenakan pondasi yang tergerus oleh air. Pasca perbaikan Jalan Soekarno-Hatta, debit aliran air yang mengalir di samping rukonya Manab semakin banyak.

"Sebabnya karena sungainya gak normal itu tadi. Jadi pemerintah lebih tahu. Kita tidak akan menyalahkan. Tapi dari kejadian ini pemerintah menyadari sebabnya," ungkapnya.

Baca: Hilang di Sungai, Warga Kutai Timur Tewas Dimakan Buaya, Ini Fakta-fakta Kronologinya, No 4 Ngeri

Dalam waktu dekat ini Munab juga akan diinformasikan terkait teknis normalisasi yang akan dilakukan.

Finalnya akan disampaikan ke saya kalau sudah selesai. Kita di suruh menunggu beberapa hari ini.

"Tidak lama lagi karena bangunan ini butuh penanganan yang cepat," imbuh Manab. (Benni Indo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved