Modal Iming-iming Warisan Rp 14 Miliar, Pria ini Tipu Ratusan Juta Warga di Situbondo
Tertarik dengan janji banyaknya uang warisan yang dimiliki membuat orang ini dengan mudah memberdayai warga.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Dua pelaku kasus penipuan ratusan juta rupiah, akhirnya tak berkutik saat digerebek polisi di rumahnya di Jalan Wijaya Kusuma Gang VII, Kelurahan Dawuan, Kecamatan/Kabupaten Situbondo.
Kedua tersangka bernama Muhammad Salam dan Nur Amaliyah saat ditangkap polisi sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.
Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan tiga orang korban, Yakni Arifn Nurdiansyah, Syaiful Bahri dan Hj Ravika Arsanova.
Dalam aksinya pelaku memperdaya para korbannya dengan modus tersangka mengaku mendapatkan warisan sebesar Rp 14 miliar yang ada di sebuah bank.
Gara-gara Uang Rp 10 Ribu, Bapak di Magetan ini Tega Bunuh Anak Kandungnya
16 Tahun Dirawat di Panti Asuhan, Pemuda ini Malah Berbuat Durhaka Pada Tempat yang Membesarkannya
Tak hanya itu, untuk lebih menyakinkan para korbanya, tersangka Muhammad Salam membuktikan bukti tranferan uang di bank yang dibuat sendiri.
Dengan dalih akan mencairkan uang warisan tersebut, Muhammad Salam akhirnya meminjam uang kepada para korbannya dengan iming iming akan dikembalikan berlipat-lipat dari uang yang dipinjam.
Sayangnya, janji manis Muhammad Salam terhadap korbannya tidak pernah terwujud dan hanya isapan jempol.
Akibat tipu muslihat tersangka Muhammad Salam, para korban mengalami kerugian sebesar Rp 465 juta atau hampir setengah miliar.
Merasa tertipu akhirnya ketiga korban melaporkan kasus penipuan tersebut ke pihak Polres Situbondo.
Lewat Jalan Gus Dur Jombang, Becak Bermotor Akan Dihancurkan
Masuk Warung, Pemuda ini Lalu Tusuk Leher Wanita Pemilik Hingga Tewas, Warga Menghajarnya Hingga
Berbekal laporan warga yang ditipu mentah mentah, akhirnya polisi menangkap Muhammad Salam di rumahnya.
Selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka beserta barang bukti buku rekening diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan, penangkapan dua pelaku kasus penipuan tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan, bahkan saat akan ditangkap tersangka bersembunyi di bawa kolong tempat tidur," ujar Nanang Priyambodo.
Awalnya Geger Laporan Kesurupan, Wanita ini Dipaksa Telan Air Dari Selang Hingga Meninggal
(Surya/Izi Hartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/uang_20180308_175127.jpg)