Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ringkus Sindikat Order Fiktif Taksi Online, Polda Jatim 'Panen' Puluhan Handphone, Ini Daftarnya

Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus lima driver taksi online Grab yang kedapatan membuat order fiktif dari penumpang fiktif.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Sejumlah barang bukti dari lima driver fiktif dipamerkan saat press release di Bid Humas Polda Jatim, Selasa (13/3/2018) 

- dua buah ATM Bank Niaga atas nama Juan Suseno dan Angelina Susanto

- sebuah mobil Innova tahun 2017 berwarna abu-abu metalik plat nomor polisi K 8424 LH

- sebuah smartphone merk Xiaomi 4a berwarna emas untuk akun driver atas nama Antono dan Dony

- sebuah smartphone merk Hisense tipe Pureshoot warna hitam yang digunakan untuk akun driver atas nama Maria Hanavie

- 27 smartphone merk Evercross dan Polytron yang digunakan untuk berperan sebagai penumpang fiktif

- Sebuah ATM CIMB Niaga Atas nama Maria Hanavie

- Sebuah ATM CIMB Niaga atas nama Singgih Candra

- Sebuah ATM CIMB Niaga Syariah atae nama Budi Setiawan

- Lima buah ATM beragam bank

- sebuah mobil merek Toyota Agya tahun 2015 berwarna putih dengan plat nomor polisi L 1636 KW atas nama Maria Hanavie

(150 Kitab Kuno Tulisan Tangan Berusia 600 Tahun di Perpus Pamekasan Diperbaiki Ulang)

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan ulahnya di sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved