Hacker Surabaya Terciduk
Polda Jatim Mengaku Pernah Ingatkan Hacker Asal Surabaya Agar Tidak Meretas Situs Lagi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan dua pria asal Surabaya ditangkap Polda Metro Jaya dan International Police.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan dua pria asal Surabaya ditangkap Polda Metro Jaya dan International Police.
Dua pria berinisial KPS asal Kecamatan Sawahan dan NA asal Kecamatan Gubeng ditangkap Minggu (11/3/2018) lalu di kediaman masing-masing.
Saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon seluler pada Selasa (13/3/2018) malam, Barung mengatakan keduanya telah diamankan di Mabes Polri.
Bahkan, dua pria itu sekaligus meminta tebusan pada pemilik situs yang diretas.
(Berasal dari Hongkong, Jackson GOT7 Ungkap Tak Pernah Mengerti Ada Tradisi Unik Ini di Korea)
"Tak hanya meretas, mereka juga meminta uang puluhan sampai ratusan juta rupiah," tegasnya pada TribunJatim.com.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com di lapangan, hingga saat ini telah ditangkap tiga dari enam target tersangka yang mengatasnamakan dirinya kelompok Surabaya Black Hat (SBH).
Para peretas situs web itu pun terancam dijerat Pasal 30 juncto 46 dan pasal 29 juncto 45B, dan atau 32 Juncto Pasal 48 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Adapun beberapa negara yang situs perusahaannya mereka retas meliputi Kanada, Amerika, dan Meksiko, Chile, Vietnam, Kolombia, Ceko, Irlandia, Iran, Bulgaria, Inggris, Jerman, sampai Perancis pun mengalami hal serupa.
"dia (hacker) sudah kami peringatkan agar tidak mengulangi kejahatan, tapi tetap saja (mengulangi), tapi tetap ditangkap polisi sana (international police), akhirnya anak ini dibawa ke Mabes Polri dua orang," tutupnya.
Usut punya usut, ternyata dua pria yang termasuk dalam komunitas hacker Surabaya Black Hat (SBH) itu sempat mengikuti acara bersama Asosiasi Media Cyber Indonesia di Ruangan Rupatama, Gedung Tribrata Polda Jatim.
Mereka bahkan mengunggah kegiatan tersebut di akun instagram mereka layaknya komunitas penggemar IT biasa.
Dalam kegiatan tersebut, mereka sempat mendeklarasikan untuk bersama-sama kepolisian memberatas kejahatan di media sosial.
Namun, sekitar empat bulan berlalu mereka mengingkari janjinya hingga akhirnya ter'detect' dan diamankan international police dan Polri.
(Anggota Surabaya Black Hat Ditangkap FBI, Inilah Klarifikasi Penasihat SBH Rama Zeta. . .)