Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mobil Disewakan Murah Meriah ke Teman Akrab, Eh Malah Digadaikan ke Orang Lain

Teman akrab tidak menjadikan amanah, bahkan seringkali jadi jalan pintas melakukan tindak kriminil.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM
ilustrasi mobil digadaikan 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sochiri (42) warga Desa Geger Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan melaporkan temannya sendiri.

Dia melaporkan Kusnanto (55), warga Dusun Kedangean Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi, Lamongan, karena menggelapkan dan menggadaikan mobil miliknya.

Mobil Daihatzu Sigra warna silver metalik nopol S 851 JM milik korban yang disewa Kusnanto ternyata malah dipindah tangankan ke orang lain tanpa sepengetahuanya.

Padahal antara pelaku dengan korban sudah saling mengenal baik, bakan masih tetangga desa.

Karena itulah korban tidak keberatan saat pelaku menyewa mobil miliknya, dengan nilai sewa Rp 4 juta per bulan.

Hutang Material Bangunan, Anggota DPRD Magetan Dilaporkan Badan Kehormatan

Awalnya, selama enam bulan pelaku rutin membayar biaya sewa.

Namun mulai bulan ke 7 hingga bulan ke 10 pelaku tak kunjung membayar dan memenuhi kewajibannya.

Menilai ada yang tidak beres, korban lantas menanyakan dan menagih biaya sewa ke terlapor.

Namun setelah ketemu dengan Kusnanto, selalu ada saja alasan dan dalihnya.

Usut punya usut, ternyata mobil itu sudah digadaikan Rp 31,5 juta ke orang lain tanpa sepengetahuan dirinya.

Korban berusaha mencari keberadaan mobil dan ternyata benar telah di gadaikan ke orang lain. Korban sampai harus menebus sendiri mobil itu.

Puting Beliung Porak-porandakan Puluhan Rumah Warga di Sidoarjo

Selajutnya, korban menemui terlapor untuk meminta pertanggung jawaban mobil pelapor tersebut.

Terlapor membuat surat pernyataan tanggal 31 Oktober 2017 yang berisi sanggup mencairkan/mengembalikan uang milik pelapor, yang di gunakan untuk menebus mobil yang di gadaikan oleh terlapor.

Perjanjian hitam diatas putih itu, disaksikan oleh istri terlapor Sumiati. Namun setelah jatuh tempo surat pernyataan yang di buat oleh terlapor tidak bisa memenuhi.

Usai jatuh tempo itu korban terus berusaha untuk meminta pertanggung jawaban ke terlapor, namun tidak berhasil dan terlapor seakan sudah lepas tanggung jawab.

Politisi PPP Jombang Tewas Pakai Celdam, Begini Curhatan Menyedihkan Istri dan Anaknya

Karena sudah diragukan itu dan pelaku tidak ada respon baik, korban pun lantas melaporkan pelaku ke Polres Lamongan, Minggu (18/3/2018).

"Ya ada laporan resmi ke kami, setelah ini akan kita tindaklanjuti, " kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan Iptu Sunaryono. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved