Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Bangkalan

Didatangi Kelompok Warga, Paslon Farid-Sudarmawan Gagal Kampanye

'Teror' mulai membayangi pelaksanaan kampanye pasangan calon di Pilkada Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
SURYA/AHMAD FAISOL
Sejumlah masyarakat Desa Sumur Rombuh bersama Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/3/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Pelaksanaan kampanye pasangan Cabup/cawabup Farid Alfauzi-Sudarmawan di Dusun Keplak, Desa Sumur Rombuh, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan gagal terlaksana.

Itu setelah sekelompok warga mendatangi pihak tuan rumah pada Senin (19/3/2018) malam.

Kampanye yang dikemas dalam silaturrahmi bersama paslon nomor urut 1 itu sejatinya digelar Selasa (20/3/2018).

Ketua Assosiasi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) H Imam Muslim mengungkapkan, hingga Senin (19/3/2018) pukul 17.00 WIB, pihaknya telah menyebar 1.200 undangan untuk para kiai, ustad, santri, dan alumni.

"Mereka siap hadir, akhirnya kecewa karena acara gagal. Kami pilih mengalah untuk menjaga situasi aman di masyarakat. Karena itu kami datang ke sini," ungkap Imam Muslim saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan.

Ia menjelaskan, sekelompok warga yang mendatangi tuan rumah, Senin malam itu melarang terlaksananya kampanye paslon nomor urut 1.

"Empat orang, orang-orang kepala desa. Mereka melarang karena tidak diijinkan kepala desa," jelasnya.

Ketua Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 Masyhuri menyayangkan kejadian tersebut hingga menggagalkan acara silaturrahmi di Desa Sumur Rombuh.

"Kami berharap hal seperti itu tidak perlu terjadi lagi, terhadap paslon manapun di masa mendatang. Ini sudah mencederai demokrasi," terangnya, kepada Surya.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Bangkalan Badrun menyatakan, pelaksanaan kampanye paslon harus sesuai dengan mekanisme PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

"Secara aturan sudah memenuhi. Tim kampanye cukup pemberitahuan ke pihak keamanan dengan tembusan KPU dan panwas, itu cukup," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan panwas untuk mengkroscek ke kepala desa setempat atas kebenaran masalah itu.

"Disampaikan tadi, entah itu penghadangan atau apa, kami belum paham. Tidak ada ijin dari kades, katanya seperti itu. Kami akan konfirmasi terlebih dulu," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved