PMI Ilegal asal Sampang Dideportasi dari Malaysia, Pemkab Perketat Pengawasan Hingga Tingkat Desa
Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura meningkatkan langkah pencegahan pekerja migran ilegal dengan menggencarkan pengawasan hingga ke desa
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Selama tujuh bulan terakhir, sebanyak 56 pekerja migran asal Sampang dideportasi dari Malaysia
- Pemkab Sampang gencarkan pencegahan keberangkatan ilegal hingga tingkat desa
- Pemkab menegaskan bahwa keberangkatan resmi menjamin keamanan dan hak-hak pekerja.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura meningkatkan langkah pencegahan pekerja migran ilegal dengan menggencarkan pengawasan dan sosialisasi hingga ke tingkat desa.
Upaya ini dilakukan menyusul deportasi 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sampang dari Malaysia sepanjang tujuh bulan terakhir.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, mengatakan bahwa, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan untuk menutup celah keberangkatan tanpa dokumen resmi.
"Langkah pencegahan dilakukan sejak di desa, agar calon pekerja migran mendapat informasi yang benar dan tidak tergoda jalur ilegal,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Fokus pencegahan diarahkan ke wilayah yang selama ini menjadi kantong pengirim tenaga kerja, terutama Kecamatan Sokobanah dan Banyuates.
Baca juga: Jalan Pintas Berujung Pahit, 56 Pekerja Migran Ilegal asal Sampang Dipulangkan Paksa dari Malaysia
Di daerah ini, kata dia program sosialisasi jalur resmi akan diperkuat, sekaligus melibatkan keluarga calon PMI agar berperan aktif memberikan pemahaman.
Uriantono menegaskan, keberangkatan melalui jalur resmi tidak hanya aman, tetapi juga menjamin hak-hak pekerja selama berada di luar negeri.
"Kami optimistis, dengan dukungan semua pihak, angka keberangkatan ilegal dapat ditekan," tandasnya.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sampang untuk memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri berangkat secara legal, terlindungi, dan membawa manfaat bagi keluarga maupun daerah.
Sidang Kasus Dugaan Korupsi RPHU Lamongan, Terdakwa : Seharusnya Proyek Tak Dilanjutkan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Tas Berisikan Ratusan Peluru Ditemukan Petugas Kebersihan di Jalan Tol Ngawi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Jombang Tanggapi Lonjakan PBB P2, Sebut Bukan Hasil Kebijakan Pemerintahan Warsubi |
![]() |
---|
Curhat Sopir Ambulans di Jember 7 Bulan Belum Gajian, Demi Hidupi Keluarga Rela Kerja Serabutan |
![]() |
---|
Bebas Merdeka Anti Ribet Urusan Rumah ala Samsung, Ada Cashback Fantastis Meriahkan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.