Pria Ini Paksa Pasang Cincin pada Wanita di Mall hingga Ditangkap Polisi, Modusnya Patut Diwaspadai
Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama David (27) di Jalan Pasir Kaliki Kota Bandung, Minggu (18/3/2018).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama David (27) di Jalan Pasir Kaliki Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/3/2018).
Ia ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan bernama Shelma.
Shelma diketahui tak mengenal David.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah mall di Jalan Pasir Kaliki, Bandung, Senin (12/3/2018).
(Nostalgia Yuk! Ini 4 Film Populer Karya Usmar Ismail yang Wajib Kamu Tahu, No 3 Di-remake Tahun 2016)
Saat itu, korban datang ke Mall Istana Plaza, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung untuk menemui teman-temanya.
Beberapa menit kemudian, datang seorang pria tak dikenal bernama David yang meminta Shelma untuk memasang cincin metal di jari manis korban.
Namun, cincin yang dibawa David terlalu kecil di jari Shelma.
Shelma awalnya menolak menggunakan cincin tersebut.
Namun, David terus memaksakan hingga jari manis tangan kirinya bengkak.
(Kejutan Bertubi-tubi Loren Allred untuk Maria di Babak Specta Show Top 5 Indonesian Idol 2018)
"Ya, penganiayaan. Kami kenakan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris, Minggu (18/3/2018) dikutip dari TribunJabar.
"Pelakunya sudah ditangkap di lokasi mall beberapa jam setelah kejadian. Orang tua korban melapor ke kami dan langsung kami tindaklanjuti," lanjutnya.
Saat melapor, Shelma datang dengan orang tuanya.
Saat itu, kata dia, posisi Shelma masih memakai cincin tersebut dengan jari bengkak.
"Jadi si pelaku ini modusnya ingin coba cincin buat pacarnya, tapi dicoba dulu ke korban. Sudah tahu tidak muat dipaksakan sampai akhirnya jari manis korban bengkak, bahkan nyaris diamputasi karena cincin tidak bisa dibuka," ujar Yoris.
(Mengenang Sosok Usmar Ismail, Bapak Film Nasional dari Indonesia yang Jadi Google Doodle Hari Ini)
Tidak hanya itu, Shelma bahkan sempat dibawa ke tiga rumah sakit untuk melepas cincin yang terpasang di jari manisnya itu.
"Tapi di dua rumah sakit tidak sanggup, bahkan jarinya nyaris diamputasi. Baru di Rumah Sakit Hasan Sadikin cincin bisa dilepas menggunakan gunting pemotong baja," kata dia.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP karena perbuatannya mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sementara itu, ayah korban, Rickie Ferdinansyah (48) mengatakan, ia melaporkan kasus itu ke kantor polisi pada Selasa, 13 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB atau sehari setelah peristiwa tersebut terjadi.
(Foto Editan Tanpa Busana Seolhyun AOA Beredar, Agensinya Meradang, Ini Reaksi Netizen Indonesia)
Dikatakan, pada saat kejadian, putrinya sempat melepas cincin yang ada pada jarinya tersebut dengan berkendara sendiri ke rumah sakit, yang kemudian disusul teman-temannya yang menemani proses pemotongan cincin tersebut di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
"Pihak rumah sakit sempat menyarankan untuk diamputasi karena takut ada pendarahan. Kemudian di RSHS akhirnya gunakan alat yang bukan untuk medis, tang pemotong baja. Alhamdulilah sekitar pukul 22.00 WIB bisa dibuka," jelasnya.
Saat ini, katanya, jari manis putrinya tersebut mengalami luka dalam.
"Ada luka sobek di dalam (jari manis)," tuturnya.
(Usai Insiden WANNA ONE Saat Siaran Langsung, YMC Entertainment dan Mnet Tulis Permintaan Maaf)
Tak Hanya Sekali Terjadi
Mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Bandung, DTS (25) yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan berinisial Shelma (21) dengan memasang cincin secara paksa hingga bengkak, sudah melakukan perbuatannya berulang kali di sejumlah mall.
DTS memasang cincin kawin sebagai latihan melamar di mall di Jalan Pasir Kaliki Bandung pada pekan lalu hingga membuat jari manis Shelma terluka dan nyaris diamputasi.
Selain sebagai latihan untuk melamar, DTS juga mengaku perbuatannya untuk latihan drama teater.
(Fans Fanatiknya Dapat Pesan Pedas dari Maia Estianty, Ghea Indrawari: Tugas Ghea Selesai di Idol)
"Sama Shelma yang ke sembilan, itu yang terakhir. Waktu itu saya berniat mencoba cincin saja sekaligus latihan drama teater," ujar DTS di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung, Senin (19/3/2018), dikutip dari TribunJabar.
"Saat itu saya masukin ke jari manis sampai setengah, karena enggak masuk lalu saya paksakan sampai ke ujung dalam jari manis," katanya.
Hanya saja, kata DTS, pengalaman memasang cincin pada perempuan pengunjung mall sebelumnya, tidak berujung dengan kasus hukum karena cincin yang ia kenakan pas di jari manis perempuan yang ia temui.
(Asyik Nonton Sepak Bola, Wali Kota Liverpool Dikejutkan dengan Kedatangan IndoEvertonian)
"Sebelum-sebelumnya lancar-lancar saja, tidak jadi kasus seperti ini," kata DTS.
Dalam menjalankan aksinya, DTS memilih perempuan tertentu pengunjung mall.
Dari sembilan aksinya, delapan berhasil namun yang terakhir pada Shelma, gagal.
"Saya pilih perempuan yang cantik, saya bilang saya mau latihan melamar pacar saya dan latihan drama, 'maukah kamu menerima cincin ini dan hidup berdua selamanya'," ujar DTS menirukan apa yang ia katakan pada korbannya.