Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Kasus Penipuan Pakai Uang Mainan Seperti Dialami Warga Tulungagung, dari Upin-Ipin Sampai Doraemon

Mujiono warga Tulungagung menjadi korban modus penipuan uang. Berikut sederet kasus serupa yang terjadi di Indonesia, Upin Ipin sampai 'terseret'.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
Kolase
Uang mainan 

TRIBUNJATIM.COM - Mujiono, warga Dusun Karangtengah, Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, mendatangi Bank Central Asia (BCA) Kantor Cabang Tulungagung, Senin (19/3/2018) pagi.

Mujiono berniat melunasi kreditnya yang macet sejak tahun 2015.

Ia datang sambil membawa sebuah kardus berisi uang Rp 4,5 M.

"Dibantu seorang petugas dari BCA, Mujiono membuka kardus itu," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Selasa (20/3/2018).

Namun saat dibuka, kardus tersebut bukan berisi uang seperti yang disebutkan Mujiono, melainkan setumpuk uang kertas mainan.

Enggan Dimadu oleh Pasangan yang Ingin Poligami, 7 Artis Ini Pilih Cerai Ketimbang Berbagi Suami

Pihak BCA sempat menghubungi Bank Indonesia dan disarankan untuk melapor ke polisi.

Polisi Polres Tulungagung bersama Bank Indonesia juga sempat memeriksa uang yang dibawa Mujiono.

"Sekali lagi diperiksa polisi dan BI, dipastikan memang uang mainan," tegas Sumaji.

Saat ini Mujiono tidak ditahan, namun masih menjalani penyelidikan.

Lihat Kebiasaan Buruk Raul Lemos Ini, Krisdayanti Sempat Sampai Saling Adu Argumen Lebih dari Sekali

Informasi yang diperoleh TribunJatim.com, Mujiono menjadi korban modus penipuan uang.

'Orang pintar' yang telah menipu Mujiono berasal dari Blitar.

Mujiono sebelumnya menyerahkan uang untuk diperbanyak.

Pelaku meminta Mujiono membuka kardus di hari yang sudah ditetapkan.

Terjual Rp 2,3 M, Seperti Ini Surat Lamaran Kerja Steve Jobs yang Ditulis Tahun 1973, Banyak Typo!

Kasus penipuan seperti yang dialami Mujiono tak hanya sekali terjadi.

Dilansir dari berbagai artikel Tribunnews.com, berikut sederet kasus serupa:

Beredar Foto Surat Perubahan Jenis Kelamin Diduga Milik Lucinta Luna, Netizen Soroti Kesalahan Ini

1. Penipuan menggunakan uang Upin-Ipin

Polda Metro mengungkap kasus pencurian bermodalkan uang mainan bergambar Upin-ipin untuk mengelabui para korban, pada tahun 2015.

Dimana uang ini biasa dibeli di tukang mainan yang mangkal di sekolah dasar.

Tidak tanggung-tanggung, komplotan ini biasa mengincar para pengusaha dan calon gubernur demi bisa meraup keuntungan hingga triliunan rupiah.

Potret Cantik Brigadir Popy Puspasari yang Menyamar Jadi PSK di Bali, No 3 Saat Rambut Masih Panjang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menjelaskan, komplotan tersebut beranggotakan tujuh orang.

Dimana dari tujuh orang itu, dua pelakunya sudah berhasil diamankan.

Keduanya ialah otak dalam aksi kejahatan, mereka yakni Umarhadi dan Ronal.

Sementara lima lainnya sudah diketahui identitasnya serta masih diburu oleh anggota di lapangan.

Biasa Tampil Bermake Up Tebal, Foto Salmafina Tanpa Riasan Banjir Pujian dari Netizen: Jadi Pangling

"Modusnya adalah menjanjikan dana investasi sebesar Rp 60 miliar, dengan cara korban harus menyerahkan 3 persen lebih dulu, yaitu sebesar Rp 1,7 miliar," ucap Krishna, ‎Minggu (8/11/2015), di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Salah satu korbannya yakni bernama Praditio Hutama.

Korban tergiur dengan ajakan pelaku hingga akhirnya antara korban dan pelaku terjadi pertemuan untuk membicarakan investasi.

Korban dikenalkan oleh pelaku oleh seorang ustaz gadungan asal Karawang.

Begini Sosok Wulan Mayangsari Semasa Hidup, Mantan Backing Vocal Opick Hingga Keguguran 2 Kali

Setelah itu terjadi kesepakatan, karena pelaku menunjukkan sejumlah uang pecahan seratus ribu rupiah di dalam sebuah peti kayu.

"Padahal uang di dalam peti ini, tipuan. Di atasnya uang asli, lalu tumpukan kedua uang mainan bergambar Upin-Ipin, di bawahnya lagi hanya tumpukan triplek," terang Krishna.

5 Artis Pria yang Selingkuh Ini Hidup Bahagia Sama Istri Keduanya, No 3 Terpergok di Apartemen

2. Tipu orang dengan uang mainan Doraemon

Nah, baru-baru ini, pada 13 Februari 2018, Personel Polres Metro Bekasi Kota, baru-baru ini meringkus tiga orang tersangka kasus penipuan bermodus pinjaman uang.

Tiga orang tersangka yakni IR, HM, dan MA, mengelabui korban bernama Vera Amelya seorang karyawan swasta asal Bandung, Jawa Barat.

7 Fakta Kematian Wulan Mayangsari, Istri Kedua dan Backing Vocal Opick, No 4 Diserbu Netizen

Dilansir dari Tribun Jakarta, kronologi kejadian sendiri bermula ketika korban dan tersangka HM melakukan komunikasi melalui telepon.

Dalam komunikasi tersebut, korban Vera Amelya membutuhkan dana pinjaman untuk membeli alat-alat berat guna memenuhi kebutuhan proyek perusahaannya.

Lalu tersangka HM menawarkan pinjaman dana kepada korban, di mana dana tersebut diakui milik bos tersangka HM yakni IR.

Selanjutnya korban menyetujui pinjaman uang sebesar Rp 10 M, sebelum menyerahkan uang tersebut, ketiga tersangka IR, HM, dan MA meminta korban datang ke Apartemen Center Point, Bekasi.

Sosoknya Tak Lagi di Antara Opick dan Istri Pertama, Inilah 7 Potret Wulan Mayangsari Semasa Hidup

"Saat di parkiran, tersangka memperlihatkan satu buah brangkas berisi uang pecahan seratus ribu yang ada di dalam mobil, maksudnya untuk meyakinkan korban," kata Kasat Reskim Polres Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi, Selasa (13/2/2018).

Pada tanggal 6 Februari 2018, pelaku HM menghubungi korban untuk melakukan pertemuan di Apartemen Grand Kemala Lagoon, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan.

Pada pertemuan itu disepakati pula uang asuransi yang harus diberikan korban kepada pelaku sebesar Rp 17.500.000.

"Sepuluh juta harus dibayar korban secara tunai, kemudian sisianya ditransfer ke rekening BRI atas nama Henrik Kurniawan," katanya.

Kecilnya Polos dan Bikin Gemas, Gadis Ini Tumbuh Jadi Artis Cantik dan Sering Jadi Tokoh Jahat

Namun hingga 11 Februari 2018, korban kehilangan kontak dengan pelaku, sampai akhirnya melapor kejadian penipuan tersebut ke Polsek Cikampek.

"Dari laporan tersebut, Pihak Polres Metro Bekasi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga korban di salah satu rumah yang berada di Kayuringin, Bekasi," kata Dedy.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa satu buah berangkas berisikan 32 bandel uang mainan pecahan seratus ribu.

Uang mainan itu digunakan pelaku untuk mengelabui korban, uang tersebut juga dibungkus dengan pengikat uang serupa uang yang dikeluarkan dari Bank.

4 Fakta di Balik Putusnya Zayn Malik dan Gigi Hadid, dari Alasan Berpisah Hingga Disebut Karma

"Namun ketika di bongkar, uang mainan itu bergambar Doraemon di bagian tengahnya, tapi pada saat ditunjukkan ke korban, uang dimasukkan ke dalam brangkas dan disusun per bandel serupa uang dari bank" Jelas Kasat Reskrim

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara.

Menghilang Setelah Status Kesultanannya Ternyata Palsu, Begini Sekarang Kabar Bubu Mantan Syahrini

3. Kena tipu uang mainan di angkot

Dilansir dari Tribun Sumsel, ada seorang pedagang es cincau yang harus menerima kenyataan pahit.

Ia mendapat uang bayaran dari pembeli dalam bentuk uang mainan.

Uang mainan nominal Rp 10 ribu tersebut benar-benar menyerupai uang asli.

Masa Lalu Via Vallen Saat ke Jakarta di Hotel Dikuak Pria Ini dan Disebut Kacang Lupa Kulitnya

Jonas Rivanno Diterpa Isu Tak Sedap, Tiga Video Ini Ungkap Kabar Pernikahannya dengan Asmirandah

Ternyata itu bukan kasus pertama dan terakhir.

Kini ada lagi kasus lainnya.

Seorang netizen menceritakan pengalamannya mendapatkan uang mainan sebagai kembalian dari membayar angkot.

"Tadi naek angkot terus terima kembalian maen masukin kantong aja pas cek lagi taunya dapet ginian," kicau akun Twitter @msofyan.

Kicauan tersebut sampai di-retweet lebih dari 300 kali ditahun 2017.

11 Gaun Terburuk Red Carpet Oscar 2018, dari yang Mirip Kemoceng Sampai Rumbai-rumbai Mengganggu

Rico Verald Disebut Telantarkan Istri Sah dan Anaknya di Kerinci 12 Tahun Silam, Begini Masa Lalunya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved