Astaga, Siswi SMP Telanjang di Kamar Hotel, Saat Digerebek Terungkap yang Terjadi Sebenarnya
Astaga, siswi SMP ini ditemukan sedang telanjang di sebuah kamar hotel. Terungkap yang mereka lakukan sebenarnya.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Januar
Mutamtam tidak hanya mengecani NA (15) di hotel. Pemuda 29 tahun asal Arosbaya, Bangkalan ini ternyata menawarkan NA kepada temannya guna berhubungan badan di hotel di Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, tersangka Mutamtam ternyata seorang mucikari. Dia menawarkan korban ke temannya dengan tarif Rp 1,6 juta sekali kencan.
“Saya tawarkan ke teman sendiri Rp 1,6 uta short time, dan disepakati ketemuan di hotel. Ternyata teman saya minta bermain bertiga dan NA mau,” kata Mutamtam kepada penyidik PPA, Minggu (25/3/2018).
Katit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruht Yeni menuturkan, dari tarfif Rp 1,6 juta sekali kencan itu, masing-masing mendapatkan Rp 800 ribu. Pembagian uang antara tersangka dengan korban setelah melayani tamu di hotel.
“Tersangka menawarkan korban secara online. Korban ternyata tidak hanya sekali melayani tamu, sudah empat kali,” cetus Ruth.
Selain menjebloskan Mutamtam ke sel tahanan, polisi juga menyita bill hotel, uang tunai Rp 1,6 juta, hanphone (HP) Samsung warna gray dan motor Honda Vario warna putih M 6324 J milik tersangka sebagai barang bukti.
Tersangka Mutamtam bakal dijert Pasal 2 dan Pasal 17 UU No 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP lantaran melakukan perdagangan orang dengan korban anak dan atau memudahkan dilakukan perbuatan cabul.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Mutamtam ‘menjual’ NA kepada temannya yang menginingkan layanan hreesome (hubungan badan bertiga). Ketiganya akhirnya digerebek di sebuah hotel di Surabaya pusat, 23 Meret 2018 lalu.