Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengenang Sosok Probosutedjo, Adik Presiden Soeharto, Pengusaha Sukses Orde Baru yang Dikenal Kritis

Probosutedjo merupakan adik tiri Seoharto. Ia adik seibu dengan Soeharto, yang bernama Sukirah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Adik presiden kedua RI Soeharto, Probosutedjo, meninggal pada Senin (26/3/2018) pagi. 

(Terungkap Pesan Terakhir Almarhum Probosutedjo, Adik Soeharto untuk Sandiaga Uno)

2. Pengusaha ternama

Probosutedjo lahir di Kemusuk, Bantul pada 1 Mei 1930.

Sepanjang hidupnya, Probo dikenal sebagai seorang pengusaha ternama di Indonesia.

Kesuksesan itu didapat Probosutedjo lewat berbagai keberaniannya untuk bisa sukses di usia muda.

Ia adalah Direktur Utama PT Menara Hutan Buana.

Almarhum juga merupakan pemilik Yayasan Menara Bhakti, Universitas Mercu Buana dan salah satu pendiri Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia.

3. Pernah terlibat kasus hingga di penjara

Mendian Soeharto saat bersama Probosutedjo
Mendian Soeharto saat bersama Probosutedjo (kolase tribun)

Probosutedjo sempat terlibat beberapa kasus besar yang membuat dirinya harus mendekam di penjara.

Dilansir dari Wikipedia, pada April 2003, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Probosutedjo atas kasus dana reboisasi hutan tanaman industri (HTI) senilai Rp 100,931 miliar.

(Tak Seeksis Dulu, Didi Riyadi Bawa Kabar Duka, Foto dan Video ini Bikin Netizen Ramai Berdoa)

Probosutedjo langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, yang kemudian mengurangi masa hukumanya menjadi dua tahun.

Probosutedjo lalu mengajukan kasasi pada Juni 2004 dan hingga kini putusan kasasi tersebut belum keluar.

Majelis Hakim yang menangani kasasi Probosutedjo adalah Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, Parman Suparman dan Usman Karim.

Oleh karena sudah setahun belum mengeluarkan putusan, maka Majelis Hakim ini pun kemudian digantikan Iskandar Kamil, Atja Sondjaya, Harifin A. Tumpa Djoko Sarwoko dan Rehngena Purba sejak 31 Oktober 2005.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved