Begini Syarat dari Pengajuan 4 Visa ke Taiwan yang Baru, Ada Soal Pendapatan yang Pernah Diperoleh

Brian menjelaskan untuk syarat visa wiraswasta itu mempunyai hak paten atau pernah memenangkan kompetisi desain.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/ARIE NOER RACHMAWATI
Deputy Direktur TETO Surabaya, Brian Ko saat memaparkan terkait kebijakan baru visa ke Taiwan 2018, di kantor TETO Surabaya, Selasa (27/3/2018). 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Deputy Direktur TETO Surabaya, Brian Ko mengatakan ada regulasi baru mengenai visa Taiwan 2018.

Adapun regulasi baru itu berlaku untuk visa wiraswasta, visa pencarian pekerjaan untuk warga negara asing, visa mahasiswa internasional, dan visa berobat atau medical.

Brian menjelaskan untuk syarat visa wiraswasta itu mempunyai hak paten atau pernah memenangkan kompetisi desain.

"Atau bisa juga terlibat dalam kegiatan wirausaha di Taiwan. Modal usahanya juga diatas NTD 2 juta atau setara dengan 1 miliar," terangnya, Selasa (27/3/2018).

TETO Surabaya Sampaikan Kebijakan Baru Terkait Visa ke Taiwan )

Sementara, visa pencarian pekerjaan untuk warga negara asing atau tenaga profesional, syaratnya memiliki pengalaman kerja dan pendapatan rata-rata perbulan selama 6 bulan sebesar NTD 47,91 atau USD 1600.

"Selain itu juga, syaratnya lulusan dari 500 universitas terbaik di dunia yang di list oleh pemerintah Taiwan dan lulusan dari 15 universitas terbaik di Indonesia," jelasnya.

Ia melanjutkan jika para lulusan tersebut tidak termasuk dalam 500 universitas terbaik, pihaknya akan membantu dengan memberikan surat rekomendasi dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Surabaya.

Lanjut mengenai visa mahasiswa internasional, Brian mengatakan peraturan sebelumnya mahasiswa asing wajib tinggal selama 1 tahun dahulu kemudian baru dapat membawa keluarga.

Rumah TKW Taiwan Dihancurkan Suami Rata Dengan Tanah, Sang Ibu Malah Ditilap )

"Nah, sekarang dengan diberlakukannya peraturan baru ini pemerintah Taiwan memberikan kemudahan bersama keluarga tanpa harus menunggu setahun dulu," paparnya.

Terakhir adalah visa berobat atau medical dimana warga negara Indonesia yang ingin melakukan perawatan kecantikan dalam jangka pendek bisa menggunakan visa online.

"Visa online ini bisa diakses melalui website imigrasi Taiwan dengan syarat masa berlakunya sudah habis tidak lebih dari 10 tahun dan kami bisa membantu dalam pengurusan visa ini 9-10 hari lebih cepat," terangnya.

Menutur Brian, masa berlaku visa yang didapat itu bersifat multiple selama 3 bulan dan masa tinggal selama 30 hari untuk satu kali masuk.

Menang atas Taiwan, Marcus/Kevin Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di All England Open 2018 )

"Atau bisa juga dapat secara langsung melakukan pengajuan visa ke kantor perwakilan Taiwan," jelasnya lagi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved