Warga Perumahan Deltasari Sidoarjo Adukan Developer, Kapolda Jatim: Segera Ditindaklanjuti
Warga Perumahan Deltasari, Sidaorjo, menuntut hak fasilitas umum dan makam yang belum dipenuhi pihak pengembang PT Damai Putra Grup.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Alga W
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Forum Lintas Rukun Warga Perumahan Deltasari Sidoarjo, Subiakto bersama warga Perumahan Deltasari sempat bertemu Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, di Gedung Tribrata, Selasa (27/3/2018).
Ia mengatakan, pihaknya menuntut hak fasilitas umum (fasum) dan makam yang belum dipenuhi pihak pengembang PT Damai Putra Grup.
Bahkan, pihaknya telah berjuang sejak 2013 namun tak ada respon positif.
Tak hanya itu, pada dua bulan terakhir, pihaknya juga sempat memberikan surat pada pihak terkait.
Dikabarkan Hamil, Nikita Mirzani Blak-blakan Perjelas Status Hubungannya dengan Sang Kekasih
Subiakto mengimbuhkan, persoalan tanah makam dan fasum itu layaknya sebuah gunungan es.
Sehingga, pihaknya selalu berharap pemerintah untuk serius merespon hal itu.
Subiakto merasa permasalahannya kali ini tak hanya sekadar makam dan fasum saja, melainkan tata ruang yang berantakan.
"Sekarang malah tata ruang hijau berantakan karena fasum dicaplok pengembang," ungkapnya.
6 Bulan Menikah, Angga Wijaya Bongkar Kelakuan Buruk Dewi Perssik Hingga Merasa Asing di Rumah
Kata Subiakto, lahan fasum yang belum dipenuhi pengembang itu tercatat seluas 5,1 Ha.
Untuk lahan makam, yang belum dipenuhi mencapai 1,8 Ha.
Ayah Pesohor Ini Nekat Menghamili Anak Tirinya Setelah Nikahi Sang Ibu, Fakta Hubungan Gelap Terkuak
Terkait hal itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin telah memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan yang dilakukan warga Deltasari.