Aksi KPK di Kota Malang

Hari ini, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Dugaan Suap Pembahasan PAPBD

KPK kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
SURYA/BENNI INDO
Anggota DPRD Kota Malang, Abdul Hakim keluar dari ruangan pemeriksaan KPK di Mapolres Malang Kota, Rabu (18/10/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015, Rabu (28/3/2018) hari ini.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik memeriksa enam orang tersangka.

"Hari ini penyidik KPK memeriksa enam tersangka dalam perkara korupsi Kota Malang," ujar Febri, Rabu (28/3/2018).

Keenam tersangka ini semuanya Anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah:

1. SAL (SALAMET)
2. MZN (M. Zainuddin AS.)
3. MKU (MOHAN KATELU)
4. SAH (Sahrawi)
5. SPT (SUPRAPTO)
6. WHA (WIWIK HENDRI ASTUTI)

Mereka termasuk dalam 19 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK pekan lalu.

BREAKING NEWS - KPK Tetapkan M Anton dan 18 Pejabat Kota Malang Jadi Tersangka

Usai Jadi Tersangka, Anton dan Nanda Langsung Diperiksa KPK, Waduh Tanggapan Keduanya Beda

Drama Tersangka Baru Korupsi di Kota Malang, Anggota DPRD Diperiksa Secara Massal

(Surya/Sri Wahyunik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved