Aksi KPK di Kota Malang
Hari ini, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Dugaan Suap Pembahasan PAPBD
KPK kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015, Rabu (28/3/2018) hari ini.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyidik memeriksa enam orang tersangka.
"Hari ini penyidik KPK memeriksa enam tersangka dalam perkara korupsi Kota Malang," ujar Febri, Rabu (28/3/2018).
Keenam tersangka ini semuanya Anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah:
1. SAL (SALAMET)
2. MZN (M. Zainuddin AS.)
3. MKU (MOHAN KATELU)
4. SAH (Sahrawi)
5. SPT (SUPRAPTO)
6. WHA (WIWIK HENDRI ASTUTI)
Mereka termasuk dalam 19 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK pekan lalu.
BREAKING NEWS - KPK Tetapkan M Anton dan 18 Pejabat Kota Malang Jadi Tersangka
Usai Jadi Tersangka, Anton dan Nanda Langsung Diperiksa KPK, Waduh Tanggapan Keduanya Beda
Drama Tersangka Baru Korupsi di Kota Malang, Anggota DPRD Diperiksa Secara Massal
(Surya/Sri Wahyunik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kpk-periksa-pejabat-kota-malang_20171019_153153.jpg)