Aksi KPK di Kota Malang
Usai Jadi Tersangka, Anton dan Nanda Langsung Diperiksa KPK, Waduh Tanggapan Keduanya Beda
KPK langsung bergerak cepat usai menetapkan Wali Kota Malang non aktif dan 18 politisi jadi tersangka.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sehari pascaditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh KPK, dua calon Wali Kota Malang, M Anton dan Yaqud Ananda Gudban menjalani pemeriksaan KPK di Aula Rupatama Polres Malang Kota, Kamis (22/3/2018).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus APBD P Tahun 2015.
Anton yang juga sebagai Wali Kota Malang non aktif tiba di Polresta Malang sekitar pukul 10.15 WIB, menggunakan mobil honda CRV warna putih nomor polisi N 1998 HC.
Anton keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB. Dia menjalani pemeriksaan di dalam ruang pemeriksaan selama 3,5 jam.
Saat istirahat salat duhur, Anton tidak keluar ruangan. Sementara para saksi lainnya keluar aula pemeriksaan untuk salat di masjid Polres Malang Kota.
BREAKING NEWS - KPK Tetapkan M Anton dan 18 Pejabat Kota Malang Jadi Tersangka
Langka, Hanya Delapan Bulan, Dua Ketua DPRD Kota Malang Bergiliran Jadi Tersangka
Saat keluar ruangan, Anton langsung dikerumuni wartawan. Namun Anton tidak banyak berkomentar.
Ia mengatakan dimintai keterangan sebagai saksi. Namun Anton tidak menjelaskan saksi dalam kasus apa.
"Saya diperiksa sebagai saksi," ujar Anton, sembari berjalan ke mobil Honda CRV putih yang menunggunya.
Terkait statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka, Anton mengatakan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Biarkan berjalan sesuai proses hukum," tegasnya.
Anton juga mengatakan proses kampanye tetap berlanjut meskipun dirinya berstatus tersangka oleh KPK.
Di Pilkada Kota Malang 2018, Anton berpasangan dengan Syamsul Mahmud.
Abah Anton dan Nanda Jadi Tersangka, Tanggapan Tim Suksesnya Malah Tak Terduga
