Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beraksi Bertiga, Satu Maling Burung di Surabaya Hampir Dihajar Massa Usai Ditinggal Dua Rekannya

Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya meringkus seorang pencuri burung bernama Rizky Akbar Fauzi (19), warga Jalan Putat Jaya Surabaya.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUN MAKASSAR
Ilustrasi 

"Ketika itu pelaku kami ringkus bersama warga," sambung Sujatmiko.

Rizky langsung diamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk menghindari amukan massa.

Sujatmiko memastikan telah mengantongi identitas dua rekan Rizky itu

"Identitas kedua pelaku telah kami kantongi dan masih dalam pengejaran," bebernya. 

Akibaylt ulahnya, Rizky dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam kurungan penjara maksimal tujuh tahun.

(Penampilan Istri Kim Jong-Un di China Jadi Sorotan, Dibilang Lebih Modis dan Mirip Song Hye Kyo!)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved