Beraksi Bertiga, Satu Maling Burung di Surabaya Hampir Dihajar Massa Usai Ditinggal Dua Rekannya
Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya meringkus seorang pencuri burung bernama Rizky Akbar Fauzi (19), warga Jalan Putat Jaya Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
"Ketika itu pelaku kami ringkus bersama warga," sambung Sujatmiko.
Rizky langsung diamankan ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk menghindari amukan massa.
Sujatmiko memastikan telah mengantongi identitas dua rekan Rizky itu
"Identitas kedua pelaku telah kami kantongi dan masih dalam pengejaran," bebernya.
Akibaylt ulahnya, Rizky dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam kurungan penjara maksimal tujuh tahun.
(Penampilan Istri Kim Jong-Un di China Jadi Sorotan, Dibilang Lebih Modis dan Mirip Song Hye Kyo!)
Halaman 2 dari 2