Ujian Nasional
Pelajar yang Jadi Pengedar Narkoba ini Ikuti Ujian Sekolah di Mojokerto
DN (19) tersangka pengedar sabu-sabu yang berstatus pelajar SMK kelas XII di Mojokerto mengikuti ujian di sekolahnya
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - DN (19) tersangka pengedar sabu-sabu yang berstatus pelajar SMK kelas XII di Mojokerto mengikuti ujian di sekolahnya, Senin (2/4/2018).
Tersangka DN dikawal oleh anggota penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Mojokerto.
Dia terlihat mengenakan seragam sekolah ditutupi jaket warna silver keluar dari mobil didampingi guru di sekolah setempat.
Tersangka DN bersama guru tersebut tampak berlari masuk ke dalam kelas yang berada di lantai II.
Hingga daat ini pihak sekolah belum dapat memberikan konfirmasi terkait kasus pengedaran narkoba yang menjerat salah satu anak didiknya itu.
Baca: Mengenang Sosok Umi Zubaidah, Populer Sejak Obati Olga Syaputra hingga Bantu Temukan Pesawat Hilang
Seperti yang diberitakan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Mojokerto berhasil menangkap pengedar sabu-sabu.
Polisi menangkap tersangka DN (19) warga Desa Kebubagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini diciduk lantaran terbukti mengedarkan narkoba.
Tersangka tercatat berstatus sebagai pelajar kelas XII di Mojokerto.
Baca: Pakaian Agnez Mo di Bandara Ramai Dikomentari hingga Umi Zubaidah Dikabarkan Meninggal Dunia
Dia ditangkap bersama dua pembelinya bernama Gandi Rahman Supriyo (18) warga Dusun Kaliputih Kecamatan Puri dan David Setiawan (19) warga Desa Kentilan Kecamatan Puri, Mojokerto.
Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 0,32 gram. (Surya/ Mohammad Romadoni).