Tambah 3 TPS3R di 2025, Mojokerto Optimalkan Pengelolaan Sampah Jelang Penilaian Adipura
Sebanyak tiga unit TPS3R (Tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle) dibangun pada tahun 2025 sebagai upaya mengoptimalkan penanganan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Sebanyak tiga unit TPS3R (Tempat pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle) dibangun pada tahun 2025 sebagai upaya mengoptimalkan penanganan dan pengelolaan sampah di Mojokerto.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi mengatakan, pembangunan TPS3R tahun ini berada tiga di lokasi yaitu Desa Brangkal, Desa Mojopilang dan Desa Cinandang.
Pembangunan tiga unit ini, nantinya akan melengkapi 31 TPS3R yang sudah ada di desa wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Eksisting 31 unit (TPS3R) pada tahun 2025 akan dibangun lagi 3 unit di Brangkal, Mojopilang dan Cinandang," kata Zaqqi, Minggu (10/8/2025).
Zaqqi menyebut, pembangunan TPS3R adalah salah satu komitmen Pemda mengoptimalkan pengelolaan sampah yang melibatkan Pemdes dan masyarakat dan mengurangi beban TPA Karangdiyeng, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: DPRD Gresik Soroti Limbah Kaca Ilegal di Dekat TPS3R Bungah: Fatal dan Arogan
Menciptakan lingkungan bersih dan sehat, sekaligus dalam rangka persiapan penilaian Adipura yang telah bergulir pada awal Agustus 2025 ini.
"TPS3R masuk kategori dari unsur penilaian tersebut, selain pengelolaan bank sampah, RTH (Ruang terbuka hijau) dan lainnya," bebernya.
Dia menyebut, dengan adanya TPS3R akan berdampak positif mengurangi dan memilah sampah rumah tangga, dapat memberdayakan masyarakat setempat serta mewujudkan Indonesia Zero Waste 2030.
"Pengolahan melalui TPS3R sangat membantu dalam penanganan sampah, terutama pengelolaan sampah di TPA Karangdiyeng yang menjadi satu-satunya TPA di Mojokerto," pungkas Zaqqi.
Ia menambahkan, petugas DLH sebatas melakukan pendampingan sedangkan untuk pembangunan TPS3R dilakukan oleh DPUPR Kabupaten Mojokerto.
"Yang melakukan pembangunan bukan DLH, kalau progress kurang paham karena anggarannya di OPD lain," tukas dia
Baca juga: DLH Banyuwangi Mengaku Pernah Minta Hotel Ketapang Indah Manfaatkan TPS3R Balak namun Ditolak
TPS3R
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pemkab Mojokerto
DLH Kabupaten Mojokerto
pengolahan sampah
Adipura
Penyebab Nenek Abidzar Al-ghifari Diperiksa Polisi, Umi Tatu Buka Suara |
![]() |
---|
Razia Miras di Tuban Jelang HUT RI: Pengunjung Panik, Pemilik Warung Cuma Bisa Pasrah |
![]() |
---|
DPC PDIP Surabaya Perkuat Struktur Partai, Serahkan SK Penyesuaian Pengurus Ranting Pasca Kongres |
![]() |
---|
Meski Kenaikan Pajak Sudah Dibatalkan, Warga Tetap Akan Demo Besar-besaran: Lengserkan Sudewo! |
![]() |
---|
Penumpang KAI Daop 7 Tembus Setengah Juta pada Juli 2025, Naik 10 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.