Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Disperindag Sidak Ikan Mackerel di Singosari Malang

Disperindag Jawa Timur dan Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah swalayan di Singosari dan Lawang

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
ISTIMEWA
Temuan dari sampling produk ikan makarel kaleng yang dilakukan di Jawa Timur 

Kasi Meteorologi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Disperindag Jatim Kahar Ludismantoro mengatakan Sidak akan dilakukan di sejumlah titik di Singosari dan Lawang. Setelah dari Swalayan Citra, petugas bergeser ke Indomart, Alfamart, Pasar Lawang, dan Super Indo.

“Sejauh ini rencananya ada 8 titik lokasi yang akan kami sidah,” kata Kahar.

Baca: Puisi Ibu Indonesia Sukmawati Soekarnoputri Viral, Felix Siauw Buat Tulisan: Kamu Tak Tahu Syariat

Sementara ini, petugas hanya melakukan penarikan saja. Jika sebulan kemudian masih ditemukan barang-barang yang dilarang itu beredar, maka akan ada tindakan tegas dari Satgas Pangan.

“Masih penarikan, nanti misal sebulan masih ditemukan, akan ditindak oleh Satgas,” tegasnya.

Petugas dari UPT Perlindungan Konsumen bagian Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Disperindag Jati, Suhardjono menambahkan, dari 27 list yang dilarang, 11 di antaranya merupakan produk luar negeri, sedangkan 16 lainnya merupakan produk dalam negeri. (Benni Indo)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved