Datang dari Semarang 3 Wanita Ini Malah Dijual di Surabaya, Jangan Syok Tahu Tugas yang Dilakukannya
Tiga wanita ini datang dari Semarang. Namun, saat tiba di Surabaya malah dijual ke pria hidung belang. Simak pengakuan mucikari
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit PPA Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang perempuan terlibat kasus perdagangan perempuan. Mereka sengaja datang dari Semarang ke Surabaya untuk 'main' bareng pria di sebuah hotel.
Suprihartini (31) warga Mranggen, Demak Jawa Tengah digrebek polisi saat berada di sebuah hotel di kawasan Surabaya, (9/4/2018).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ali Purnomo mengatakan perbuatan tersangka bermodus ajakan ke pada korban untuk melayani pria hidung belang di Surabaya.
"Mereka mencari pekerjaan itu," ujar Kompol Ali Purnomo saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan perempuan, selasa (10/4/2018).
Baca: Kena Semprot Media Rusia Usai Sindir Fadli Zon, Pendidikan Tsamara Amany Akhirnya Terungkap
Baca: Kisah Pilu ABG, Pernikahannya Batal Saat Hamil, Semua Bermula Saat Naik Mobil dan Belok ke Villa
Saat berada di sebuah hotel mereka digrebek polisi.
Korban hanya mengenakan handuk menutupi wajahnya.
Saat diintrograsi, tersangka mengaku menawarkan tiga perempuan seharga Rp 1,5 juta rupiah.
"Tanpa penawaran. Jadi mau ga mau ya tarifnya segitu," ujar Ali Purnomo.
Baca: Heboh, Disebut Tuan Guru Bajang Kerahkan 20 Bus Untuk Aksi 212, Jawaban Menteri Susi Dipuji Netizen
Baca: Ingat Lisa “Face Off” yang Alami KDRT? 14 Tahun Berlalu, Tak Disangka Nasibnya Sekarang Jadi Begini
Dipilih sesuai keinginan
Tiga perempuan asal Semarang diperdagangan melalui facebook bertarif Rp 1.5 juta digrebek polisi di hotel Surabaya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ali Purnomo menjabarkan tersangka bernama Suprihatini (31) warga Demak Jawa Tengah itu menjajahkan tiga perempuan.
Satu diantara tiga perempuan tersebut dipilih oleh pria hidung belang.
Tersangka Suprihatini mematok tarif satu perempuan yang dipilih setiap sekali kencan Rp 1,5 juta.
Baca: Masak Rendang Ayam, Peserta Master Chef Ini Malah Diusir Juri, Netizen Ramai-ramai Membela
Baca: Kejar Jokowi Saat Touring Naik Motor, Identitas Pria yang Bertelanjang Dada Akhirnya Terungkap
"Tersangka memgambil keuntungan rp 300 ribu," ujar Kompol Ali Purnomo.
Sejumlah uang tunai Rp 300 ribu, handphone dan kondom bekas pakai menjadi barang bukti penggrebekan polisi saat korban melayani pria hidung belang di sebuah hotel.
Saat digrebek, korban mengaku tengah diajak oleh tersangka dari Semarang ke Surabaya untuk 'kerja' yaitu melayani pria hidung belang.
Saat diintrograsi, mereka mengaku telah sebanyak 10 kali melakukan transaksi layanan ranjang tersebut sejak di Semarang dan Surabaya.
Baca: Cyber Troops Polda Jatim Temukan Hampir 500 Akun Media Sosial yang Berisi Postingan Provokasi
"Di Surabaya beberapa kali. Sekitar 10 kali. Di Semarang sudah lama," tutup Ali.
Postingan Facebook
Bermula dari postingan Srihartini (31) di facebook, warga Demak Jawa Tengah itu dibekuk polisi bersama empat perempuan lainnya.
Srihartini mengaku mengenal tiga orang perempuan yang juga asal Jawa Tengah melalui media sosial sejak tujuh bulan lalu.
Ia kemudian menawarkan 'pekerjaan' ke Surabaya, terang-terangan Srihartini mengatakan kerja itu melayani pria hidung belang.
Melalui caption yang ditulisnya, tersangka menawarkan tiga perempuan.
Baca: Jelang Debat, Gus Ipul Berdoa dengan Sejumlah Kiai Sepuh Sampai Ngopi Bareng Bersama Wartawan
Tak selang lama dari postingan tersebut, Srihartini mendapat chating bookingan perempuan dari pria melalui akun Facebook-nya.
Ia kemudian menyepakati tarif yang tak bisa ditawar.
"Tersangkanya sudah melakukan, mengiklankan posting di grup dan dapat respon dan dapat pasar layanan di Surabaya sehingga datang ke Surabaya," Ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ali Purnomo saat ungkap kasus di Polrestabes Surabaya, selasa (10/4/2018).
Baca: Awas, Toko-toko di Kota Blitar ini Jual Mamin Kemasan Kadaluarsa
Sehari berada di Surabaya, tersangka Srihartini dan empat orang permepuan sebagai korbannya diamankan Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Penangkapan itu saat penggrebekan di sebuah hotel di kawasan Surabaya, (9/4/2018).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya berdasarkan tindak pidana perdagangan perempuan.