Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Pilu ABG, Pernikahannya Batal Saat Hamil, Semua Bermula Saat Naik Mobil dan Belok ke Villa

Gadis ABG ini alami nasib pilu. Pernikahannya batal saat sedang hamil. Semua berawal saat dibelokkan ke villa

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Januar
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ragil Dwi Erik Setiawan (24), warga Dusun Candipari Wetan, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo tersangka pencabulan. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kejahatan asusila tampaknya perlu menjadi perhatian khusus para orang tua.

Khususnya, mereka yang punya anak, tepatnya gadis yang sedang menginjak usia remaja.

Sebab, sebagian di antara para korbannya merupakan gadis remaja.

Itu seperti yang terjadi baru-baru ini.

Baca: Ingat Lisa “Face Off” yang Alami KDRT? 14 Tahun Berlalu, Tak Disangka Nasibnya Sekarang Jadi Begini

Pelarian Ragil Dwi Erik Setiawan (24) warga Dusun Candipari Wetan, Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo berakhir.

Bujangan ini dijebloskan bui, Selasa (10/4/2018) dinihari.

Yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya melanggar hukum empat tahun yang lalu.

Kini dia dibui.

Baca: Karena 1 Bagian Pada Motornya Tak Ada, Akun Ini Klaim Jokowi Lakukan Pelanggaran dan Bisa Dipenjara

Ragil, sapaan akrabnya, dibui karena diduga kuat menyetubuhi Latifa , warga Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Kini, usia Latifa sudah 20 tahun.

Kejadian itu terjadi di tahun 2014, atau saat korban masih berusia 16 tahun.

Tersangka menyetubuhi korban satu kali , hingga akhirnya korban hamil.

Hingga melahirkan, tersangka tidak beritikat baik untuk menikahi korban.

Baca: Suami Kerja, Istri Malah Ngamar Sama Pria Lain, Semuanya Terungkap Lewat Tisu dan Kondom Bekas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved